Metro Jatim, Tulungagung;
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (UPPA) Polres Tulungagung berkoordinasi dengan SatPol PP Kabupaten Tulungagung dalam menindak lanjuti DUMAS (Pengaduan Masyarakat) bahwa di Tulungagung ada tempat kos yang direntalkan perjam maupun harian. Hasil dari razia Satpol PP tersebut ditemukannya 4 pasang penyewa kos, yang tengah asyik berduaan, Rabu, (15/01/2010).
Melalui Kanit UPPA, Retno Pujiarsih menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Tulungagung untuk melakukan razia kos-kosan diwilayah Tulungagung. Dan Satpol PP Tulungagung mendapati tempat kos yang diduga digunakan sebagai prostitusi.
Kemudian mendapatkan 4 pasang muda-mudi yang bukan suami istri. Dan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan interogasi awal untuk mendalami kasus rumah kos yang diduga digunakan untuk prostitusi.
Kemudian pihaknya membawa salah satu penyedia kamar dan pengguna untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dan yang kami bawa saat ini adalah penyedia kamarnya dan penyewa. Akan kami lakukan tahap interogasi awal," tegas Retno. (Suryani)