Kapolresta Banyuwangi : Warga Pancer Harus Jaga Kondusifitas & Jangan Mudah Terprovokasi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 21 Januari 2020

Kapolresta Banyuwangi : Warga Pancer Harus Jaga Kondusifitas & Jangan Mudah Terprovokasi


Banyuwangi, Metro Jatim;

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, mengimbau masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, untuk tidak mudah terprovokasi.

“Jangan mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Arman, kepada seluruh masyarakat yang kini sedang menggelar aksi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Baik terhadap kelompok masyarakat yang pro proyek geolistrik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di gunung Salakan, maupun pihak yang kontra.

Hal tersebut dilakukan mengingat di wilayah setempat belakangan banyak beredar kabar hoaks. Dan sempat membuat keresahan serta berpotensi memunculkan konflik. Salah satunya kabar hoaks tentang adanya dua orang emak-emak yang pingsan akibat terkena pukulan anggota Kapolisian.

“Padahal sampai detik ini tidak ada benturan antara kelompok masyarakat aksi dengan kepolisian,” tegasnya.

Kombes Arman tidak melarang aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan kedua kelompok masyarakat tersebut. Karena kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum memang hak seluruh warga dan dilindungi Undang-Undang. Tapi harus dengan tetap memegang teguh aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Dia juga meminta seluruh pihak untuk terus tetap menjaga kondusifitas keamanan.

“Warga Pancer apabila tidak memahami dasar permasalahan, silahkan datang ke kantor pemerintahan, sehingga bisa bertanya atau diberi bimbingan, agar tidak keluar dari koridor yang berlaku,” pesan Kapolresta Arman.

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial, tampil sebagai ujung tombak penyelesaian adalah pemerintah daerah. Dan sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas kepolisian adalah pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum. (AGUS SALIM)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini