Aduuh!! Apes Begal Nyungsep Setelah Tim Cobra Memberi Timah Panas - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 18 Januari 2020

Aduuh!! Apes Begal Nyungsep Setelah Tim Cobra Memberi Timah Panas


Lumajang, Metro Jatim;

Tak segan- segan  Tim Cobra  Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, tunjukkan keseriusannya dalam menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pemuda warga Randuagung Lumajang 'R' dan 'MH' (nama inisial), ditangkap lantaran menurut hasil penyelidikan, mereka terlibat aksi pencurian disertai kekerasan (begal), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, akhir tahun 2019 kemarin.

AKP Hasran, Ka. Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang pada media ini berkata, 'R' dan 'MH' ditangkap ditempat berbeda pada Jum'at (17/1) kemarin. 'R' ditangkap di Pasuruan, sementara 'MH' ditangkap di jalan raya desa tempat tinggalnya.

Sempat berusaha kabur, 'MH' saat itu bersama rekannya 'S' ketika hendak diamankan. 

Akan tetapi, berhasil juga tertangkap, namun saat digeledah, dari tangan 'S', petugas menemukan barang bukti diluar perkara, berupa 2 pocket benda diduga sabu berikut alat hisap.

"Kedua pelaku ini saat pengembangan untuk mencari pelaku lain yang berkaitan dengan aksi kriminal yang dilakukan, terpaksa ditembak pada kedua kakinya, karena mencoba melarikan diri dan membahayakan jiwa petugas," terang AKP Hasran, Sabtu (18/1/2020).

Polisi saat ini masih mengejar pelaku lain, yang identitasnya sudah terkantongi.

"FR' masih kami kejar, dan sudah ditetapkan sebagai DPO," imbuh Hasran.

Selain amankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan hand phone milik korban, juga kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

"Untuk Hp milik korban, kami berhasil amankan dari salah satu konter yang diduga menjadi penadah," tukas Hasran.

'R' dan 'MH' kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukodono untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Sementara 'S' diserahkan pada Satresnarkoba berikut pemilik konter yang diduga menjadi penadah, dalam tahap pemeriksaan Unit Pidum Satreskrim Polres Lumajang. (Abd. HALIM)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini