Kediri, Metro Jatim;
Polres Kediri menerima penghargaan Indikator Kerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Kategori Pagu Diatas 20 M. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri, Kamis (5/12). Diharapkan dengan penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Polres Kediri.
Ketua KPPN Kediri, Putut Sad Heru Utomo mengungkapkan, terdapat beberapa indikator dalam penilaian penghargaan ini, di antaranya proses pelaporan keuangan yang secara cepat dan sesuai dengan batas waktu. Selain itu minimnya revisi dalam pelaporan yang disampaikan pada KPPN.
"Ada 12 indikator penilaian yang harus dipenuhi. Salah satunya kecepatan pelaporan sebelum batas waktu dan minimnya revisi," ungkap Putut.
Penilaian indikator lainnya di antaranya revisi DIPA, penyerapan anggaran, penyampaian data kontrak, penyampaian LPJ bendahara. Selain itu juga pengelolaan uang pengembalian, ketepatan waktu penyampaian renkes/RPD harian sebelum diajukan pada KPPN.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut Polres Kediri meraih peringkat pertama katagori pagu diatas 20 M dengan total nilai 97. Sementara pada posisi kedua diraih oleh Polres Kediri Kota dan di posisi ke tiga diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal, S.I.K. mengapresiasi kinerja bagian keuangan Polres Kediri. Tanpa adanya kecepatan dan ketepatan bagian keuangan, Polres Kediri tidak akan bisa menerima penghargaan ini. Diharapkan prestasi ini bisa menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja.
"Terima kasih atas penghargaan ini. Harapannya dengan penghargaan ini semakin meningkatkan kinerja Polres Kediri," tegas AKBP Roni. (Jay/Doni)