Ngawi, Metro Jatim;
Pekerjaan tahap satu pembangunan drainase desa Keraswetan kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang berada di dusun keraswetan dua tepatnya di sebelah selatan kantor desa kualitasnya perlu dipertanyakan?
Diduga kualitasnya kurang baik, pembangunan drainase yang dibiayai melalui sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2019 yang menelan biaya Rp 199,666,729 (Seratus sembilan puluh sembilan enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah) pekerjaan yang baru selesai seumur jagung kondisinya sudah mulai retak-retak dan bengkah.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Keraswetan saat ditemui awak media Metro Jatim membenarkan kondisi pekerjaan saluran drainase yang baru diselesaikan sekitar dua bulan lalu, dan itupun pekerjaan sumber dana desa (DD) tahap ke satu tahun anggaran 2019.
Buntut pembangunan saluran drainase yang disinyalir menggunakan bahan material “murah meriah” sehingga berdampak mudahnya mengalami kerusakan dan diduga pada saat melakukan pekerjaan pasang batu dan pembuatan campuran PC atau semen pasir diduga tidak sesuai dengan speknya.
Akibatnya bangunan saluran drainase yang menelan biaya ratusan juta rupiah lebih itu sudah mengalami retak dan bengkah hingga memutus pasangan pada batu, hal tersebut terbukti saat awak media Metro Jatim mendatangi lokasi, setelah mendapat informasi dari warga masyarakat desa setempat.
Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi saluran drainase mengatakan, "Usia pembangunan saluran sepanjang jalan sebelah timur kantor desa Keraswetan tersebut, baru seumur jagung, kondisinya cukup memprihatinkan dan kualitasnya kurang bagus, hal ini kalau tidak ada tindak lanjut perbaikan tidak akan kuat tahan lama akan mengalami kerusakan lebih yang dari yang sudah ada kerusakan pada saat ini," terang seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebut namanya.
"Kebetulan saya belum dilantik sebagai kades keras wetan, pekerjaan tersebut sudah selesai, dan saya berterima kasih atas informasinya dan saya segera melakukan tindakan untuk memanggil tim pelaksana kegiatan (TPK) dan pihak terkait lainya untuk segera adanya tindak lanjut perbaikan," papar kades Keraswetan.
"Bahkan pekerjaan drainase tersebut sudah ada sidak dari pihak Inspektorat kabupaten Ngawi itu pun tidak adanya teguran karena mungkin pada saat sidak belum mengalami kerusakan," pungkas kades Keraswetan. (JUMADI)