Oleh Indirafiona Maorin Mahasiswa Universitas Brawijaya Program Studi Ilmu Keperawatan |
Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 telah ditetapkan bahwa pada tanggal 28 November merupakan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan pada bulan desember sebagai bulan Menanam Nasional. Hari menanam pohon itu sendiri rutin dilaksanakan dengan melakukan menanam pohon serentak di Indonesia. Hutan adalah suatu wilayah atau kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Hutan memiliki fungsi sebagai penampung karbon dioksida, habitat hewan, modulator arus hidrologika, pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Selain itu, hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan di daerah tropis maupun di daerah yang beriklim dingin dan juga di pulau kecil maupun benua yang besar. Di negara Indonesia memiliki lima jenis hutan yang beragam ciri-ciri dan ekosistem di dalamnya, antara lain hutan rawa, hutan bakau, hutan sabana, hutan musim dan hutan hujan tropis.
Hutan memiliki julukan paru-paru bumi karena memiliki peranan yang penting. Hal ini ditunjukkan dengan beragamnya fungsi dan juga manfaat yang ada dari hutan. Apalagi hutan di Indonesia menduduki urutan ketiga terluas di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan Kalimantan dan Papua. Di dalam hutan tropis di Indonesia menyimpan banyak potensi energi mikrobiologi yang sangat diperlukan dunia. Hal ini merupakan sesuatu yang perlu dibanggakan mengingat hutan merupakan aspek penting untuk menjaga keseimbangan alam. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Menurut data dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) tanggal 18 september 2019, kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera telah menghanguskan 328.724 hektare. Jumlah ini terjadi sejak bulan Januari hingga Agustus 2019. Luas kebakaran hutan dan lahan tersebut terjadi dari 2.719 titik panas. pada tahun 2019 terdapat lima wilayah dengan kebakaran terbesar, yaitu Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Diantara kelima wilayah itu Riau menjadi wilayah dengan kebakaran hutan dan lahan terluas. Seperti yang dikatakan oleh Jim ketika diwawancarai “saat ini ada beberapa titik api yang cukup besar terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis, Pahlawan,Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir(Inhil). Untuk titik api di Inhu dan Inhi memang penanganan harus di lakukan dengan serius”. Per Agustus 2019, 49.266 hektare lahan terbakar dan ada 90 titik api yang terdeteksi. Indeks kualitas udara di Riau sebesar 261 dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Kebakaran hutan itu sendiri memiliki artian kobaran api sangat ganas yang terjadi di alam liar. Penyebab kebakaran hutan sangat beragam seperti adanya sambaran petir, kecerobohan manusia, pembakaran liar, dan`musim kemarau. Dampak yang terjadi setelah kebakaran hutan sangatlah banyak karena kobaran api yang ditimbulkan dapat membawa kerugian. Asap kobaran api menimbulkan penyebaran emisi gas karbon dioksida ke atmosfer dan mengakibatkan kurangnya oksigen untuk bernafas. Paru-paru yang harusnya menghirup udara segar yang penuh oksigen menjadi kotor karena menghirup udara yang tidak layak. Penderita penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas) dan kanker paru-paru semakin bertambah serta menambah parah para penderita TBC atau asma. Selain itu, satwa liar dan tumbuh-tumbuhan akan mati karena tidak memiliki habitat untuk bertahan hidup serta spesies endemik di suatu daerah turut punah karena terbunuh kobaran api . Tak hanya dari segi kesehatan serta banyaknya flora dan fauna terbunuh, segi sarana dan prasarana juga mendapat kerugian. Sekolah, perkantoran dan toko-toko akan tutup karena adanya asap kobaran api yang menyebar luas di wilayah pemukiman warga. Bagaimana tidak, asap itu akan bergerak menyebar terbawa angin dan menutupi wilayah di luar hutan.
Dari bencana kebakaran hutan itu perlu adanya rehabilitasi untuk mengembalikan bumi menjadi hijau. Bumi yang kita tinggali ini akan menjadi warisan bagi anak cucu kita kelak. Apabila alam di dalamnya masih utuh dan terjaga keberlangsungan hidup di bumi akan baik namun sebaliknya apabila bumi kita rusak seisi bumi banyak yang punah. Upaya menanam pohon adalah bentuk nyata dari pengembalian hutan menjadi paru-paru bumi. Pohon yang ditanam sangat penting untuk meningkatkan daerah resapan air, penyedia oksigen dan menjadi sumber makanan bagi satwa liar. Tak hanya itu, menanam pohon bersama-sama memiliki esensi yang berarti bagi kita. Nilai pancasila pada sila ke lima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia turut andil di dalamnya. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan semata-mata kita melakukan hal yang besar untuk negara namun bisa dilakukan dengan hal-hal yang kecil, contohnya saja gotong royong. Hal itu diwujudkan dengan berkumpulnya seluruh masyarakat bahu membahu untuk berpartisipasi menanam pohon. Menanam pohon bukanlah hal yang seremonial untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia. Namun, secara tidak sadar di dalamnya terdapat nilai-nilai pancasila. Maka dari itu, ayo menanam pohon untuk menyelamatkan bumi di masa depan, kalau bukan kita siapa lagi.