Khusnul Arif Ajak Lestarikan Kesenian Jaranan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 24 November 2019

Khusnul Arif Ajak Lestarikan Kesenian Jaranan



Kediri, Metro Jatim;
Di tengah kesibukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos, masih menyempatkan diri untuk menghadiri pagelaran Kesenian Jaranan (Kuda Lumping) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Mas Arif, panggilan akrab Anggota Komisi D (IV) DPRD Kabupaten Kediri ini, hadir di tengah-tengah ribuan penonton Jaranan yang digelar di depan SMP Negeri 1 Kayen Kidul sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam sambutannya, politisi dari Partai NasDem ini menyampaikan permohonan maafnya tidak bisa ikut menonton pagelaran hingga selesai, karena masih ada acara lain yang juga sangat penting, salah satunya yaitu silaturrahmi bersama ratusan simpatisan di Graha PPN Grup, Jalan Raya Kediri-Pare, Dusun Ngrancangan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, yang dibagi dua tahap, 10-12 dan 15-17 WIB.

Founder Yayasan Laskar Peduli Sesama (LPS) ini juga mengajak seluruh warga untuk ikut nguru-nguri Kesenian Jaranan yang merupakan kebudayaan asli Kediri tersebut agar selalu lestari dan dapat dinikmati oleh anak cucu nanti.

"Mari kita bersama-sama nguri-nguri budaya Jawa ini agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita nanti. Apalagi ada pepatah yang mengatakan bahwa luhuring bangsa saka lestarining budaya. Maka dari itu, pagelaran Jaranan seperti ini perlu kita dukung bersama," ajak pemilik Radio Panjalu FM yang setiap hari menyajikan Kesenian Jaranan ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri ini juga mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan permintaan para pelaku seni Jaranan untuk diberikan izin pentas pada malam hari. Karena saat ini pagelaran Jaranan hanya diperbolehkan pentas pada siang hari saja, tidak sehari semalam seperti dahulu.

Seperti halnya pagelaran Jaranan Joyo Saputro pimpinan Jumanianto, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Minggu (24/11), hanya diperbolehkan pentas pada siang hari saja, dan tidak boleh main pada malam hari. Padahal kebiasaan masyarakat mayoritas menonton pada malam hari. (Jay/Doni)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini