Jombang, Metro Jatim;
Warga Jombang antusias mengikuti jalan sehat dalam rangka sosialisasi ketentuan peraturan perundang–undangan dibidang cukai yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang bertempat di Alun Alun Jombang, Minggu (3/11/19).
Jalan sehat dengan tema “Cukai Untuk Pembangunan” diikuti oleh para peserta diantaranya dari OPD, ASN, dari unsur Perwosi, Formi, Sekolah, karyawan pabrik rokok dan dari masyarakat umum.
Sebelum jalan sehat diberangkatkan, kegiatan diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno, ST, M.Si. dalam laporannya dijelaskan bahwa maksud dilaksanakannya acara jalan sehat ini adalah untuk semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Bea Cukai Kediri dalam mensosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan acara hari ini adalah sebagai media dan sarana bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membeli maupun memproduksi serta mengedarkan barang kena cukai tanpa dilengkapi dengan pita cukai asli.
Jalan sehat langsung dibuka oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sangat berterimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Bea Cukai Kediri yang telah memberikan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk sosialisasi cukai tahun 2019 ini.
Dijelaskan oleh Bupati bahwa dana yang diterima dari alokasi cukai akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kegiatan - kegiatan yang ada di Pemerintah Daerah.
Disamping itu disampaikan pula bahwa peredaran rokok ilegal terus berusaha ditekan oleh Pemerintah, hal ini penting untuk peningkatan penerimaan negara. “Disatu sisi kita ingin penerimaan negara bertambah, disisi lain, kita semua berharap agar masyarakat Jombang selalu menjaga kesehatan dengan tidak merokok. bagi yang merokok, jangan merokok ditempat umum, ada tempatnya sendiri,” pungkasnya. (DINAS KOMINFO JOMBANG/HASAN DAENG)