Humas FORSAK, Azhar Suryansyah M, S.H. |
Surabaya, Metro Jatim;
Gonjang ganjing pembicaraan adanya dugaan pemerasan terhadap Petugas Haji tahun 2019 yang terjadi di lingkup kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur mulai ditindak lanjuti oleh Itjen Kementerian Agama.
Informasi dari sumber Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur menyampaikan, "Yang saya dengar memang benar adanya kejadian pemerasan terhadap mereka Petugas Jamaah Haji tahun 2019 melibatkan petinggi Kanwil Kemenag Jatim dimana sudah dilaporkan oleh PPIH Arab Saudi dan hari ini benar Inspektorat dari Jakarta datang ke Jawa Timur untuk menindaklanjuti. Saya sudah bertemu dan sudah saya sampaikan apa adanya dan juga sudah diberikan bukti-bukti oleh Forum Santri Anti Korupsi atau Forsak yang ikut memantau kasus pemerasan ini," paparnya.
Azhar Suryansyah M, S.H., merupakan humas dari Forum Santri Anti Korupsi sekaligus seorang Advokat ini membeberkan, "Ini kasus yang sangat keterlaluan dan patut diduga ada kesengajaan pembiaran bahkan patut diduga ada kesengajaan dilindungi karena adanya keterlibatan petinggi Kemenag Jatim. Saudara dapat bayangkan setelah OTT KPK bukannya oknum dan petinggi Kanwil Kemenag Jatim setidaknya sebagai sosok pribadi agamis harusnya introspeksi diri dan ada rasa jera, namun nyatanya di duga berselang hari dari kejadian OTT KPK dilakukan pemerasan terhadap Petugas Jamaah Haji tahun 2019 yang nilainya kemungkinan mencapai milyaran dimana kejadiannya dilakukan dengan cara terbuka terhadap korban Petugas Jamaah Haji tahun 2019 yang tersebar di seluruh Jawa Timur," jelasnya.
Lanjutnya, "Anehnya lagi dan ini membuat saya tidak habis pikir kejadian yang dilakukan dengan cukup terbuka ini serta sudah menyebar beritanya sepertinya ada kesengajaan tidak ada upaya pencegahan dan penindakan dari yang bertanggung jawab atas pemangku kuasa di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Fakta kami dari Forsak yang orang luar saja mendengar dan merasa malu kalau tidak menindaklanjuti, ini kenapa yang kuasa di Kanwil Kemenag Jawa Timur kok diam saja sehingga kami jadi bertanya ada apa kok diam?" Ungkapnya.
"Melihat kenyataan yang janggal ini kita dari Forsak terpanggil untuk melakukan investigasi yang hasilnya sudah kami dapatkan bukti valid adanya pemerasan yang patut di duga sengaja dibiarkan dan ada dugaan sengaja dilindungi karena adanya keterlibatan petinggi Kanwil Kemenag Jawa Timur. Bukti dan beberapa saksi - saksi korban beserta modus dan kronologinya sudah kami sampaikan ke Inpektorat yang akan melakukan investigasi dari tanggal 26 Nopember 2019 sampai kabarnya tanggal 30 Nopember 2019," paparnya.
"Kita beri kesempatan Inspektorat Kemenag RI untuk menindaklanjuti, namun yang perlu digarisbawahi kejadian pemerasan ini semua sudah jelas dan ceto welo - welo maka kalau tidak ada bukti nyata tindakan hukum dari Inspektorat Kemenag RI terhadap pelaku dan yang terlibat serta yang diduga membiarkan adanya tindak culas dan korup ini, kami tidak main - main akan kami bawa lanjut kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung," tegasnya. (TJETEP M. YASIN)