Trenggalek, Metro Jatim;
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur tindak lanjuti proyek peningkatan jalan Craken-ngulungkulon (14), Nambak-Ngulungkulon (906) yang dinilai bermasalah serta disorot warga Kecamatan Munjungan.
Menurut Joko Widodo Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Jawa Timur saat di konfirmasi diruang kerjanya, sudah diusulkan melalui BAPPEDALITBANG Kabupaten Trenggalek sebesar empat (4) Milyar Rupiah dari Sumber Anggaran APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2020, Senin (11/10/2019). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila proyek tidak selesai sehingga tahun 2020 pekerjaan bisa dilanjutkan kembali.
"Dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan Craken-ngulungkulon (14), Nambak-Ngulungkulon (906) Dia mengaku sudah berkali kali memperingatkan PT. RBU agar dalam pekerjaan sesuai dengan progres serta spesifikasi yang sudah di tentukan," ungkapnya.
Terpisah, Doding Rahmadi, S.T. selaku wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek berharap agar Dinas PUPR segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia juga berharap pihak pelaksana dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi. Lebih lanjut menurutnya, kalau memang rekanannya tidak mampu mengerjakan, solusinya seharusnya di-blacklist.
"Saya berharap Dinas PUPR segera mengusulkan perencanaan anggaran pekerjaan tersebut sebelum pengesahan APBD tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 25 November 2019," pungkasnya. (hard /sum)