Kota Kediri, Metro Jatim;
Setelah melalui proses yang cukup panjang sekali, kurang lebih sekitar dua setengah tahun. Akhirnya kasus penutupan jalan umum yang menuju rumah Agus Trihono dan warga lainnya di kelurahan Mojoroto RT/RW 048 / 007 kecamatan Mojoroto Kota Kediri, bisa dibuka kembali dan diselesaikan dengan guyub rukun kembali penuh nuansa kekeluargaan.
Agus Trihono mengatakan, "Kami mengucapkan terimakasih kepada Bang Roy Kurnia Irawan selaku aktifis LSM dimana sebulan yang lalu setelah saya meminta bantuan, beliau akhirnya memberikan saran dan petunjuknya dan kami laksanakan. Akhirnya BPN Kota Kediri bisa melakukan proses ukur ulang pengembalian batas tanah yang menuju rumah kami. Dan beliau membantu mendampingi warga secara tulus dan ikhlas, prosesnya cepat," Kata Agus penuh gembira.
Lanjutnya, "Saya sekeluarga juga bersyukur akhirnya jalan menuju kerumah saya bisa dibuka kembali setelah BPN Kota Kediri melakukan proses ukur pengembalian batas tanah yang dilakukan pada hari Jumat (04/10/19) sekitar jam 14.00 wib sampai selesai. Dengan disaksikan pejabat dari BPN, Kepala kelurahan Mojoroto beserta staf, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP dan LSM serta tokoh masyarakat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami," Ungkap Agus.
Proses pembongkaran pagar dan bangunan dilakukan pada hari Minggu ( 06/10/19 ) juga berlangsung penuh rasa kekeluargaan, karena semua pihak yang bersengketa nampak terlihat gotong royong membongkar dan membangun kembali bangunan dengan dibantu puluhan warga sekitar, juga nampak gelak tawa warga saat gotong royong.Kemarin setelah proses ukur ulang pengembalian batas tanah kami semua memang diminta Bang Roy untuk saling berjabat tangan dan kembali menjalin tali silahturahmi antar warga.
Ahmad Koharudin selaku kepala kelurahan Mojoroto nampak terlihat hadir dari awal hingga akhir berbaur dengan warga sekitar saat proses ukur ulang pengembalian batas tanah, terlihat sekali terpancar kebahagian diwajahnya. Akhirnya setelah sekitar dua setengah tahun permasalahan batas tanah tersebut bisa diselesaikan dengan damai dan warga bisa kembali guyub rukun menjalin tali silahturahmi kekeluargaan. (Irwn)