Jombang, Metro Jatim;
Lokakarya peminatan dan penyiapan Pelaksanaan Progam Hibah Air Limbah Setempat dari APBN Tahun 2019 diselenggarakan di Golden Boutique Hotel, Jakarta (5/9/2019), dihadiri 150 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Jombang Sumrambah hadir secara langsung di dampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim. Sumrambah menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Jombang sudah dilakukan pendataan untuk target yang akan mendapat bantuan progam ini.
Dalam pelaksanaannya di Kabupaten Jombang dilaksanakan oleh dua Dinas yang menjadi leading sektornya yaitu Dinas Perkim dan Dinas PUPR. Setelah ada lokasi yang akan ditempati baru dilaksanakan pengajuan bantuan hibah daerah.
Program Hibah Air Limbah merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan air limbah setempat, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis. Program hibah air limbah setempat mempunyai keluaran yaitu terbangun dan berfungsinya tangki septik.
Program hibah air limbah setempat ini bersinergi dengan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) khususnya di kabupaten/kota yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) atau kerjasama IPLT.
Agenda ini dibuka oleh, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga. Dalam sambutannya, Danis mengharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat memfasilitasi sebaik-baiknya program Hibah Air Minum, untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk memenuhi SPM, serta melaksanakan dengan baik seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan pedoman hibah air minum.
"Target yang harus dicapai yaitu 100% dari semua usulan daerah, jadi mari segera Kepala Daerah untuk memfasilitasinya agar semuanya bisa selesai pada tahun 2019 -2020", pinta Danis Sumadilaga Dirjen Cipta Karya.
Program Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan dengan penyediaan prasarana bidang air limbah berupa tangki septik yang sesuai dengan persyaratan teknis untuk mendukung Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), serta mendorong Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) agar meningkatkan investasinya dalam penyediaan prasarana air limbah sehingga terjadi peningkatan layanan terhadap masyarakat yang mendapatkan akses sistem pengelolaan air limbah. (Humas Protokol)