LSM GMBI, Sebut Dinsos Banyuwangi Sarang Koruptor dan Sarang Preman - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 03 September 2019

LSM GMBI, Sebut Dinsos Banyuwangi Sarang Koruptor dan Sarang Preman


Banyuwangi, Metro Jatim;
Puluhan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demo di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Mereka mempersoalkan pelayanan Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang menurutnya tidak profesional. Padahal, proses pembuatan SPM yang dimaksud sudah selesai dan pasien yang dimaksud sudah sembuh. Demo ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Anggota GMBI datang dengan membawa sejumlah kendaraan roda empat. Sebab beberapa massa GMBI berasal dari  luar kota Banyuwangi. Mereka sengaja datang ke Banyuwangi untuk melakukan demo. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Banyuwangi.

Massa GMBI langsung melakukan orasi didepan kantor Dinsos. Mereka menyayangkan pelayanan SPM yang diberikan Dinsos tidak maksimal. GMBI juga menyebut Dinsos tidak peduli pada orang miskin. 

“Dinas Sosial ini sarang koruptor dan sarang preman,” seru Subandi, Ketua GMBI Distrik Banyuwangi, dalam orasinya.

Perwakilan massa kemudian diizinkan untuk bertemu Kepala Dinsos Edy Supriyono. Dalam pertemuan itu, GMBI mempersoalkan sikap petugas yang dianggap tidak pantas. 

“Saya melihat sendiri di video sikap staf bapak,” sergah seorang anggota GMBI pada Edy Supriyono.

Sementara Kadinsos Edy Supriyono menyatakan, persoalannya berawal beberapa hari sebelumnya. Anggota GMBI datang ke ruang pelayanan dengan sikap yang kurang pantas. Kemudian yang bersangkutan bertanya kepada stafnya sambil  mengamuk. 

“Saat saya datang masih ada dua orang. Dia minta SPM selesai hari ini,” ujarnya. 

Edy menuturkan, SPM online ini sebetulnya tidak perlu didatangi. Tapi cukup di print di desa yang bersangkutan. Faktanya, lanjut Edy, SPM tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan melalui pihak desa. 

“Setelah anggota GMBI itu pulang, SPM kita sampaikan ke desa dan rumah sakit. Orangnya pun sekarang sudah sembuh dan pulang,” papar Edy Breng, panggilan akrab mantan Camat Kota Banyuwangi ini.

Dalam kesempatan yang sama, staf Dinsos yang melayani anggota GMBI saat itu, Heri Purwoko, membantah dirinya arogan. Sikapnya justru dipicu sikap anggota GMBI. Dia sudah berusaha menjelaskan proses SPM itu tinggal nunggu pak kades. 

“Sudah sikapnya seperti itu, saya disuruh mengingatkan Pak Kadis dengan nada yang sangat kasar. Akhirnya saya terpancing emosi juga,” katanya. 

Dijelaskan Heri, anggota GMBI itu mengurus SPM milik Fatimah, warga Desa Kedayunan. SPM itu di-entry tanggal 27 Agustus. SPM, katanya, ada jangka waktu 3 kali 24 jam kerja. Kalau masuk tanggal 27 itu terakhir 29. SPM menurutnya sudah selesai tanggal 27 Agustus, tapi karena listrik mati mulai pukul 13.00 WIB sampai sore dan kepala dinas banyak kegiatan rapat, jadi dilanjutkan Rabu pagi. “Tinggal nunggu tanda tangan saja waktu itu,” ungkapnya. 

Terpisah, Subandi selaku Ketua Distrik GMBI Banyuwangi, dikonfirmasi media ini terkait orasinya yang menyebut Dinsos Banyuwangi sebagai sarang koruptor dan sarang preman agar dijelaskan lebih konkrit, dia minta kepada media ini agar langsung menghubungi Hadi, selaku penasehat GMBI Banyuwangi. 

"Langsung hubungi nomer ini saja, xxxxxxxx7657, mas Hadi penasehat GMBI," balasnya melalui WhatsApp, Senin (2/9/19) petang. 

Sedangkan Hadi, selaku penasehat LSM GMBI Distrik Banyuwangi yang dihubungi media ini, terkait orasi Subandi selaku ketua LSM GMBI, yang menyebut Dinsos Banyuwangi sebagai sarang koruptor dan sarang preman agar dijelaskan lebih konkrit, mengaku itu sebagai rahasia datanya. 

"Setelah ada aksi lanjutan dan tindakan penegakan hukum, baru bisa kami sampaikan. Itu rahasia data kami," jawabnya melalui WhatsApp juga, Senin (2/9/19) petang. 

Sementara itu, merasa tidak puas dengan tanggapan pihak Dinsos, siang itu juga LSM GMBI kemudian melanjutkan demo di Kantor DPRD Banyuwangi. Usai beberapa saat melakukan orasi, mereka meminta audiensi serta menyampaikan pernyataan sikap kepada dua anggota dewan yang menerimanya. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini