Kediri, Metro Jatim;
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat ini secara resmi telah berganti kepemimpinan dari Subroto, S.H., M.H, kepada H.M. Rohmadi, S.H., M.H. Pergantian Kajari ini ditandai dengan acara pisah sambut yang dilaksanakan Sabtu, 21 September 2019, di Convention Hall Simpang Lima Gumul.
Hadir dalam acara yang berlangusung khidmat tersebut di antaranya, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim 0809 Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Komandan Brigif 16 Wira Yudha Kolonel Infateri Endra Saputra, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Putut Tri Sunarko, S.H., M.H, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, S.I.K, yang diwakili Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha, S.I.K, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, bersama Wakil Ketua Sementara DPRD, Drs. H. Sentot Djamaluddin, Sekwan Fajar Wiraswastawan, SH, seluruh Kasi dan Jaksa di Kejari Kabupaten Kediri, serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kediri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, dan Kajari Subroto serta Kajari Rohmadi bersama keluarga.
Dalam sambutannya, Kajari lama Subroto, S.H., M.H, yang dipindah tugaskan sebagai Asisten Pidana Umum Pengadilan Tinggi Bali mengatakan, selama dua tahun satu bulan dirinya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kediri ini sangat banyak kenangan yang sangat berarti sekali, terutama tentang tingkat kerukunan warga di Kabupaten Kediri ini sangat luar biasa.
“Beragam agama di wilayah Kediri semuanya ada, namun warga masyarakatnya sangat rukun dan damai. Selama ini kami sudah keliling seluruh desa, semuanya terlihat kondusif dan rukun. Semoga kerukunan ini akan terus terjaga sampai kapan pun,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Subroto mengatakan, hampir semua perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah selesai, dan hanya ada beberapa perkara saja yang masih tersisa, di antaranya kasus korupsi dana di DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa),” katanya.
Ditanya apakah dalam kasus tersebut sudah ditetapkan siapa tersangkanya, Subroto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka.
“Tersangkanya sudah ada, tapi biar lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Kasi Pidsus yang menangani, karena saya sudah lama pindah tugas ke Kejati Bali sejak Juli kemarin,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang baru, H.M. Rohmadi, S.H., M.H, dikonfirmasi terkait bagaimana agenda penanganan kasus di tempat kerja barunya ini mengatakan, dirinya akan mulai bekerja besuk hari Senin, 23 September 2019 mendatang.
“Kami akan melakukan kordinasi dengan seluruh kasi dan jaksa di Kejari Kabupaten Kediri terlebih dahulu untuk melihat kasus apa saja yang sedang ditangani saat ini, dan langkah apa yang harus dilakukan ke depannya. Tentunya, tatanan dan penanganan perkara yang sudah baik akan kita tingkatkan, dan kalau ada kekurangan akan kita perbaiki. Paling lama dua minggu ke depan kami akan tentukan langkah terbaik untuk Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Kajari yang pada tahun 1999 menjabat sebagai Kajari Tanjung Perak ini mengaku beberapa kali dipindah tugaskan ke berbagai daerah, seperti di Kejari Bontang, Kejati Kalimantan Timur di Samarinda, Kejari Penajam, Pasir Utara, Bangka Belitung, lalu ke Kejati Jatim, dan selanjutnya kembali ke Kejati Sumatera Barat, dan terakhir di Kejari Selat Selatan sebelum pindah di Kabupaten Kediri ini juga mengaku bertekad akan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk terkait pelayanan surat tilang akan ditangani dengan baik dan cepat.
Sementara itu, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, mengucapkan selamat menjalankan tugas baru di Kejaksaan Tinggi Bali kepada Kajari lama Subroto, S.H., M.H, dan selamat datang untuk bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kepada H.M. Rohmadi, S.H., M.H.
Sebelum melepas Subroto ke tempat tugas barunya, para kasi dan jaksa di Kejari Kabupaten Kediri serta Kajari baru, Rohmadi, seusai acara langsung mengajak berfoto bersama sebagai kenangan terakhir sebelum berpisah. (Roy/Jay)