Jombang, Metro Jatim;
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang digelar Selasa (6/8) akhirnya membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019.
Serta tiga raperda lain yaitu Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman, serta Raperda tentang Penyertaan Modal untuk Bank Jombang.
Sebanyak Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Jombang melalui juru bicaranya mendukung terhadap disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2019 dan tiga raperda partisipatif menjadi Perda.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono ini dihadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD. Jajaran Forkopimda, Sekda dan para Ketua OPD Lingkup Pemkab Jombang dan para undangan lain.
Usai digelarnya sidang paripurna, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyelesaikan jika tahun ini akan menyelesaikan program yang belum terealisir. “Untuk semua bagian yang mestinya dianggarkan. Namun kita akan dahulukan perencanaan yang belum terealisasi,” bebernya.
Sedangkan untuk P-APBD, Bupati menerangkan sebelumnya Rp. 2,7 triliun menjadi Rp. 3,1 triliun. “Jadi total ada butuh Rp 332 Miliar,” sambung Bupati.
Bupati Mundjidah Wahab menandaskan banyak pekerjaan rumah Pemkab Jombang yang belum terealisasi sehingga harus dimaksimalkan dengan anggaran yang sudah ditambahkan. “Saya kira tugas kita masih banyak. Sementara kita maksimalkan perubahan anggaran untuk mendahulukan perencanaan yang belum terlaksana,” pungkasnya. (Hasan)