Tulungagung, Metro Jatim;
Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung, tahun 2018 ini mendapatkan bantuan bedah rumah. Bantuan tersebut berasal dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun 2018 dari Kementerian PUPR dirjen Penyediaan Perumahan Satker Penyediaan Rumah Swadaya.
Program (BSPS) 2018 dan 2019 di kelurahan diduga ada beberapa titik yang seharusnya tidak boleh menerima bantuan BSPS ternyata mendapat program ini.
Bantuan tersebut senilai 15 juta rupiah perunit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketentuan yang jelas untuk mendapatkan bantuan ini, harus sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang ditetapkan dalam petunbujuk teknis Kementerian PUPR. Rumah yang memenuhi kriteria juga harus melewati tahapan survey.
Menurut keterangan dari warga setempat sebagai penerima Program BSPS itu sendiri, tanah yang mereka tempati saat ini adalah tanah warisan dari neneknya dan belum di bagikan.
Menurut keterangan dari salah satu warga yang bernama BD mengatakan kalau ada tetangganya yang bernama GD mengajukan untuk meminta program BSPS ini dan disetujui, pada hal itu rumah masih kepunyaan orang banyak, dan tidak disetujui oleh saudara yang lainnya.
Selanjutnya, bantuan itu turun dan dialihkan ketempat ibunya yang seharusnya tidak boleh mendapatkan bantuan ini, dikarenakan ekonominya sudah baik.
Sementara itu ada satu rumah yang hanya mendapatkan ukuran rumahnya tidak sesuai dengan standart rumah BSPS 4X6 dan tidak ada ruangannya.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Metro Jatim, (BD) mengatakan Ia sempat marah kepada tukang yang mengerjakan rumah itu.
(Suryani)