Bojonegoro, Metro Jatim;
Ahmad Setiawan terpilih sebagai calon perangkat desa tes perangkat desa Formasi Kasi Kesejateraan, Ia mampu mengalahkan keenam calon Perangkat Desa lainnya, Yunita, Purnomo, Sutrisno, Andi Septiyanto, Krisna Mardani, Moh. Imam Goshtomi.
Panitia pengisian lowongan perangkat desa Agus widodo menyampaikan bagi siapa saja yang nilainya tertinggi dialah yang lolos. Kebetulan formasi yang lowong adalah formasi yang ditinggalkan oleh Agus (ketua panitia) yang telah menjabat sekretaris desa pada tahun 2017 yang lalu.
Tes perangkat desa di hadiri oleh kepala desa muspika, Polsek, Koramil, RT/RW, tokoh agama, linmas dan masyarakat tempat ujian dilaksakan di balai desa Brenggolo kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui PP No. 72 Tahun 2005. Kades adalah Ely Zuariyah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. pada hari Selasa (08/07/2019).
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, seorang kepala desa dibantu oleh perangkat desa. Perangkat desa terdiri dari : Sekretariat desa yang dipimpin oleh sekretaris desa = adalah pelaksana teknis/kasi, kaur, dan unsur kewilayahan/ kasun.
Perangkat desa ini lah yang menjadi fokus bahasan kita kali ini. Untuk menjadi seorang perangkat desa, ada serangkaian tes atau ujian yang harus dihadapi, yang selanjutnya dinamakan tes perangkat desa. Tes terdiri dari tes pengetahuan umum, tes bakat skolastik, dan tes pengetahuan tentang pemerintah desa jadi dua calon dengan nilai tertinggi inilah. Yang dapat dilaporkan panitia kepada kepala desa untuk mendapatkan rekom dari camat untuk pelantikan. (Sugiharto)