Jombang, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dalam melaksanakan tindakan penanganan untuk mengoptimalkan fungsi sarana permukiman yang ada serta membangun sarana permukiman yang sudah masuk dalam daftar prioritas jangka pendek. Penanganan yang dimaksud ialah rehab Drainase/Trotoar jalan Kusuma Bangsa desa Kepatihan Kec./Kabupaten Jombang, bertujuan agar tertata sebagaimana diisyaratkan dalam standar pemukiman yang layak.
Kerangka acuan kerja disusun sebagai pedoman bagi kontraktor pelaksana, dalam menyelesaikan pekerjaannya yang memuat tugas dan tanggung jawab serta ruang lingkup pekerjaan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan mendapat kualitas pekerjaan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sumber pendanaan kegiatan tersebut berasal dari APBD tahun anggaran 2019 dengan : pagu anggaran sebesar Rp.541.260.000, 00 (Lima Ratus Empat Puluh Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
Panjang saluran drainase beserta trotoar yang direhabilitasi dengan tolak ukur panjang 172,80m. Kebutuhan bahan untuk pengerjaannya ialah sebagai berikut : homogeneous tile/granite tile, VID granite tactile line (untuk disabilitas), u-ditch, cover dan box culvert.
Kemudian, pengerjaan kegiatan rehabilitasi Drainase ini dikerjakan dalam jangka waktu selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
(Hasan/Daeng)