Jombang, Metro Jatim;
Jadwal agenda rutin pertemuan pokja satu kali dalam setiap minggunya langkah awal yang sangat tepat selaku sekretariat Tim TKPRD di Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Untuk membuat usulan rekomendasi kepada Tim TKPRD guna untuk menerbitkan Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR).
Sekretariat TKPRD memiliki 2 POKJA (Kelompok Kerja)
1. Pokja Perencanaan yang bertugas memberikan masukan kepada Tim TKPRD yaitu masukan teknis tentang Tata Ruang, dan memberikan pemecahan atas permasalahan yang dibahas dalam rapat TKPRD.
2. Pokja pemanfaatan memiliki tugas memberikan masukan kepada Tim TKPRD dalam rangka perumusan kebijakan tentang pemanfaatan ruang serta memberikan alternatif pemecahan dan pengendalian ruang.
Anggota Pokja TKPRD beranggotakan dari Dinas PUPR, Satpol pp, Dinas perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata. (Hasan/Daeng)