Jombang, Metro Jatim;
Pada tahun 2016, secara nasional masih terdapat 35.291 ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia sesuai hasil perhitungan pengurangan luasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan apabila tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh, dan tepat sasaran.
Adapun di Kabupaten Jombang, sesuai SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/398/415.10.3.4/2017 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Sebagai Kawasan Kumuh, bahwa luasan kumuh di Kabupaten Jombang adalah 74,93 ha, dan telah terjadi pengurangan seluas 16,92 ha, sisanya seluas 58,01 ha ditargetkan tuntas bebas kumuh 0 ha pada tahun 2019 ini.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan.
Sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program KOTAKU mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi program ini bertekad melaksanakan amanat Perpres No. 2/2015 tersebut dengan mengawal Program KOTAKU di Kabupaten Jombang mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga maonitoring dan evaluasi dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada dan bermitra dengan pendamping program, Tim Koordinator Kota (Korkot) dan Tim Fasilitator Kelurahan (Faskel).
Salah satu desa yang pada tahun 2019 ini mendapatkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) melalui Program KOTAKU adalah desa Pundong dengan nilai BPM Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah). Kemudian kucuran dana tersebut dipergunakan oleh desa teraebut untuk pembangunan infrastruktur drainase lingkungan, jalan paving dan sebagian kecil untuk pengadaan alat persampahan (gerobak sampah).
(Hasan/Daeng)