Kontraktor Trenggalek Banyak Yang Gulung Tikar - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 23 Juli 2019

Kontraktor Trenggalek Banyak Yang Gulung Tikar


Trenggalek, Metro Jatim;

Penyedia barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Trenggalek saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Dalam hal ini dibuktikan banyak penyedia barang dan jasa konstruksi yang sudah tidak lagi memperpanjang atau melakukan her registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU). 

Ir. H. Redi Triwiyono, S.E., S.H., Ketua DPC Gapensinas Kabupaten Trenggalek menuturkan, banyaknya penyedia barang dan jasa tidak melakukan registrasi dikarenakan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

"Di Kabupaten Trenggalek tidak ada parameter atau ukuran yang jelas penyedia jasa konstruksi seperti apa untuk mendapatkan pekerjaan jasa konstruksi," imbuhnya. 

Sedangkan untuk pekerjaan dengan nillai besar yang ditenderkan, seringkali terjadi hancur - hancuran harga.  Penurunan harga dibawah 20 persen sulit jadi pemenang. Kalau bisa menjadi pemenang dengan penurunan nilai kecil bisa dipastikan karena dilakukan dengan cara "bermain" dengan para pihak pihak tertentu.

"Unit Layanan Pengadaan (ULP) seringkali mempersyaratkan persyaratan-persyaratan yang sulit untuk dipenuhi oleh penyedia," tuturnya. 

Lebih lanjut, "Pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai dibawah 200 juta rupiah  juga sangat sulit untuk didapatkan penyedia barang dan jasa yang tidak memiliki posisi tawar kuat dengan Dinas,  justru pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) lebih banyak terdistribusi kepada pihak pihak lain diluar penyedia barang dan jasa yang sebenarnya tidak punya hak terhadap proyek," lanjutnya. 

Proyek penunjukan Langsung (PL) di Kabupaten Trenggalek didominasi proyek Pokok Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan proyek usulan anggota DPRD.

Dia menegaskan, untuk proyek proyek pokok pokok pikiran (Pokir) dalam pelaksanaannya hanya kontraktor yang direkomendasikan oleh anggota DPRD saja yang bisa mendapatkan serta rekomendasinya  tidak gratis. 

Disamping pokok pokok pikiran menurutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan justru lebih mudah untuk mendapatkan proyek,  selanjutnya ruang penyedia barang dan jasa jasa untuk mendapatkan pekerjaan semakin sempit. 

Terpisah, sementara keterangan Ir H Redi Triwiyono, SE SH dibantah Ketua Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) DPW II Kabupaten Trenggalek Imam Bahrudin, terkait LSM dan Wartawan dapat proyek saat ini di Kabupaten Trenggalek para pelaku penyedia barang dan jasa juga banyak yang merangkap menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan jadi wajar kalau ada yang dapat proyek. 

Dia mengatakan, "Tidak ada teman teman wartawan ataupun LSM yang dapat proyek jadi jangan melontarkan tuduhan sembarangan apalagi dalam situasi seperti ini," pungkasnya. (Hardi)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini