Ngawi, Metro Jatim;
Seorang oknum kepala desa (kades) Pucangan kecamatan Ngrambe kabupaten Ngawi terancam dimeja hijaukan, belasan warga masyarakat setempat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ngawi Senin (15/07/2019), di Jln. Yos Sudarso Ngawi didampingi perwakilan dari lembaga bantuan hukum (LBH) Parade Nusantara.
Belasan warga berniat melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) yang diselewengkan kades Pucangan Ngearambe. "Dugaan kerugian Negara mencapai Rp.222.661.000 dengan modus menggadakan anggaran pekerjaan proyek pavingisasi jalan dusun Kuwis desa Pucangan pada tahun anggaran 2017-2018 lalu," terang Sumadi Koordinator warga dari dari LBH Parade Nusantara.
"Anggaran ganda diduga dilakukan oknum kades desa setempat, memasukan dana swadaya masyarakat sebagai hal yang terdanai dari APBDes, seperti pengadaan belanja paving senilai Rp 55 jt yang sebagian besar sumbangan murni dari warga masyarakat di SPJ kan dan upah kerja harian program padat karya yang sudah dianggarkan dana desa (DD) tidak dibayarkan sesuai jumlah yang ada pada rab anggaran," ucap Sumadi.
Terkait dokumen laporan warga masyarakat desa Pucangan tersebut diterima Kasie Intel Kejari Ngawi, Juanda. "Kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti laporan warga desa lpucangan tersebut, terhadap kades setempat dugaan penyelewengan dana desa (DD) untuk proyek pavingisasi jalan dusun kuwis dan kami akan segera melayangkan surat panggilan pada pihak yang diduga yaitu oknum Kades Pucangan Ngrambe Kabupaten Ngawi." Ujarnya. (Jumadi)