Kabul Tunggul Winarno, S.I.P, Kadin PMD Kabupaten Ngawi |
Ngawi, Metro Jatim;
Dana Desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Ngawi, total sejumlah 213 desa sebagai. Bersumber dari APBN tahun anggaran 2019, hanya saja jumlah yang diperoleh berbeda oleh tiap-tiap Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.I.P., saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku, sudah ada di RKUD dan memberitahukan kepada para Kepala Desa untuk segera menyelesaikan SPJ dari realisasi Dana Desa pada tahap pertama.
Disinggung proses pencairan Kadin PMD menyampaikan, "Penyaluran DD dilakukan dengan cara pemindah bukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD. Penyaluran Dana Desa dilakukan secara bertahap," ungkapnya
Hal ini supaya pencairan Dana Desa tahap kedua tersebut bisa segera dilakukan.
“Rencana tahap kedua akan cair pada bulan Juli 2019 ini. Kami sudah menyurati para Kepala Desa mengingatkan untuk menyelesaikan SPJ-nya,” terangnya.
Kabul TW menyatakan bahwa, SPJ untuk realisasi DD tahap satu penting, sebab DD tahap kedua baru akan cair setelah SPJ disetorkan oleh masing-masing Kepala Desa.
Menurutnya, kalau SPJ sudah selesai, nanti pencairan DD tahap kedua akan langsung masuk ke rekening desa.
“Semestinya bulan ini (Juli 2019) juga pencairannya, desa tinggal melakukan pengajuan sesuai syarat-syarat yang ditentukan,” jelasnya
"Diharapkan dengan pencairan DD nantinya masyarakat bisa menikmatinya atas penggunaannya di masing-masing desa sesuai Musrenbangdes yang ada," Pungkasnya. (Lutfi)