Trenggalek, Metro Jatim;
Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, gelar rapat bersama gabungan Komisi - Komisi dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2020 di Aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/7).
Dalam rapat Banggar bersama gabungan komisi-Komisi DPRD Kabupaten Trenggalek, sempat terjadi perdebatan alot tentang tupoksi masing masing Komisi namun tetap berjalan dengan tertip dalam laporan masing masing komisi.
Komisi II melalui Juru bicara Mugianto, Spd MH dalam laporan kegiatan Komisi II menyampaikan, bahwa pokok pokok pikiran DPRD dalam long list banyak yang tidak masuk dalam KUA-PPAS, serta menyarankan pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek tidak asal menandatangani KUA-PPAS tahun 2020 karena perlu dikaji ulang, ungkapnya.
" Bisa diambil contoh program Smart City juga tidak terealisasi di Tahun 2020 padahal itu juga sangat penting dan mengena," imbuhnya.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi III Drs M Hadi, merasa sangat kecewa karena dalam rapat rapat TAPD, OPD tidak pernah hadir dan selalu diwakilkan.
Dia berharap Jalan menuju tempat pariwisata, dicontohkan Pantai Pelang Kecamatan Panggul jalan menuju tempat wisata sangat rusak dan dia berharap di tempat pantai Pelang ada gapura serta perbaikan jalan.
"Kemudian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 banyak permasalahan karena tidak pernah koordinasi dengan pemerintah desa sehingga perlu dievaluasi kembali," ujarnya.
Selanjutnya, menindak lanjuti status jalan, Ngetal Munjungan Jalur Lintas Selatan (JLS) sudah diusulkan menjadi jalan nasional agar segera di tindak lanjuti kembali, agar APBD Kabupaten Trenggalek tidak banyak tersedot dalam pembangunan tersebut, karena sampai sekarang masih dibiayai APBD Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan pembangunannya.
Dia menyarankan sebelum RKPD di tetapkan seharusnya ada rapat non formal antara DPRD dan OPD karena sinkronisasi sebelum di tetapkan sangat penting.
Lebih lanjut, Komisi IV Puguh Wiyono memaparkan, "Sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menindak lanjuti, minimnya gaji honorer dan bersepakat gaji honorer dinaikkan 500 ribu rupiah minimal dan maksimal 750 ribu rupiah," tandasnya. (Hard /Sum)