Akbar Abas: Pengisian Kekosongan Wabup, Bupati Lemah Koordinasi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 21 Juli 2019

Akbar Abas: Pengisian Kekosongan Wabup, Bupati Lemah Koordinasi


Trenggalek, Metro Jatim;

Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Trenggalek dinilai S Akbar Abas, SE MM mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Bupati Trenggalek sangat lemah koordinasi dengan Partai pengusung. Hal ini dibuktikan Bupati belum pernah mengajak partai pengusung membahas bersama tentang pengisian Jabatan Wakil Bupati yang kosong.

Berdasarkan Undang Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 176, dalam hal wakil bupati diberhentikan maka mekanisme pemilihan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kota berdasarkan usulan parpol pengusung.

Selanjutnya, Partai Pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil bupati pada kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Bupati, untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Yang kemudian ditetapkan dan disampaikan gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri.

Menurut S Akbar Abas, SE MM mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek dirinya sudah koordinasi dengan beberapa Partai pengusung, Bupati Trenggalek H Mochamad Nur Arifin belum pernah melakukan koordinasi dengan Partai pengusung membahas pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati, ungkapnya pada Minggu (21/7).

"Dalam pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Trenggalek, seyogyanya Bupati mengundang partai partai pengusung yang telah mengusung pasangan Pemimpin, Agar tidak terjadi kesalah fahaman. mau diisi atau tidak seharus di komunikasikan dengan partai pengusung dalam politik ada etika politik," tandasnya. 

Dia mengingatkan Bupati Trenggalek H Mochamad Nur Arifin, sebagai mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, bangunlah komunikasi yang baik dengan  partai partai lain. PDI Perjuangan adalah adalah partai terbuka serta bisa bekerja sama dengan kekuatan politik lainnya, apalagi infonya sekarang Bupati Trenggalek menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan.

Dalam membangun Kabupaten Trenggalek tidak bisa sendirian harus kerja gotong royong dengan kekuatan politik yg lain, serta juga harus  membangun komunikasi yang baik dengan lembaga DPRD karena pemerintahan Trenggalek ekcutive dan legislatif. 

Lebih lanjut, membangun komunikasi  dengan lembaga DPRD yang baik agar pemerintahan bisa berjalan dengan efektif dan pemerintahan tidak berjalan seperti di hutan rimba.

Dalam hal ini dibenarkan hasil koordinasi melalui WhatsApp S Akbar Abas dengan Partai pengusung yang menyatakan bahwa Bupati Trenggalek belum pernah koordinasi dengan Partai pengusung untuk membahas tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Trenggalek. (Hard/Sum)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini