Polres Banyuwangi Dipadati Ratusan Pemohon SIM di Hari Kedua - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 12 Juni 2019

Polres Banyuwangi Dipadati Ratusan Pemohon SIM di Hari Kedua


Banyuwangi, Metro Jatim;

Hari kedua pelayanan SIM, loket Pelayanan Satpas Polres Banyuwangi kembali diserbu warga, Selasa (11/6/19). Seperti hari pertama, warga yang datang ke loket pelayanan SIM umumnya merupakan warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa libur lebaran lalu.

Baur SIM Satlantas Polres Banyuwangi Aiptu Andik Purwa Laksana, menyatakan pada hari kedua ini ratusan warga tercatat mendaftar untuk permohonan SIM. Jumlah pemohon SIM perpanjangan hampir sama dengan hari pertama pelayanan dibuka. 

“Hari ini, untuk pengajuan perpanjangan ada 401 pemohon,” kata bintara yang 20 tahun lamanya berdinas di Sat Brimob Tenggarang Bondowoso ini.

Selain perpanjangan, menurut polisi asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ini, ada juga warga yang mengajukan permohonan SIM baru. Pada hari kedua ini jumlah pendaftar SIM baru ada 75 pemohon. Sehingga total keseluruhan pada hari kedua ada 476 pemohon. Andik menambahkan, pada hari pertama juga ada permohonan SIM baru. Namun jumlahnya lebih kecil dibanding dengan hari kedua. 

“Untuk hari pertama, pemohon SIM baru ada 58 orang.  Sedangkan yang perpanjangan sebanyak 455 pemohon. Sehingga total hari pertama, jumlahnya mencapai 513 orang,” jelasnya.


Untuk diketahui, setelah libur panjang, layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Banyuwangi dibuka kembali, sejak Senin (10/6/19) kemarin. Wargapun menyerbu loket layanan SIM sejak pagi-pagi sekali. Mereka datang lebih pagi agar bisa mendapatkan layanan dengan urutan lebih awal. Rata-rata masyarakat yang datang adalah mereka yang akan memperpanjang SIM-nya. Sebab sebagian dari mereka SIM-nya sudah mati pada saat liburan Lebaran beberapa hari lalu. 

Sesuai pengumuman yang disampaikan Satlantas Polres Banyuwangi pelayanan SIM tutup mulai 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.


Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat libur lebaran itu, diberi kesempatan untuk memperpanjang mulai 10 hingga 18 Juni 2019. Jika selama masa ini belum diperpanjang, maka SIM-nya dianggap mati dan harus mengikuti proses pembuatan SIM baru.

(Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini