Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 Akhirnya Disetujui - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 30 Juni 2019

Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 Akhirnya Disetujui


Kabupaten Blitar,  Metro Jatim;

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar dilakuoan sepama tiga pekan, terhitung mulai 27 Mei 2019 hingg 17 Juni 2019. Akhirnya Raperda tersebut disetujui menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Senin (17/06). 

Persetujuan diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Raperda tersebut oleh Badan Anggaran (Banggar), kemudian ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD. 

Ketua Ketua Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, pembahasan pembahasan diawali dengan penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Kemudian fraksi di DPRD memberikan masukan dan saran atas penjelasan Raperda tersebut. 

"Setelah itu jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi. Baru kemudian kita mulai membahasnya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blitar," kata Suwito.

Suwitoi menjelaskan, hasilnya ada beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Blitar. Diantaranya, memaksimalkan semua program, terutama berkaitan dengan fisik yang harus sesuai dengan RPJMD 2016 - 2021. Kemudian percepatan Perubahan APBD 2019, agar jika ada penambahan anggaran bisa segera dilaksanakan, serta monitoring yang ketat dan evaluasi setiap triwulan terhadap semua OPD. Selain itu, pemberian punishmen bagi OPD yang serapannya rendah harus dilakukan.

"Koordinasi rutin di Pusat, Provinsi, Daerah, hingga tingkat bawah bersama TPID harus dilakukan untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan didaerah. Sehingga jika ada perubahan, maka bisa segera dipahami dan diimplementasikan ditahun berikutnya," tandasnya.

Suwito menambahkan, satu hal yang juga penting adalah optimalisasi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2018 agar memperoleh manfaat bagi daerah, yakni mengaitkannya dengan Bank yang mempunyai bunga tinggi.

Sementara itu, menanggapi rekomendasi dari Banggar tersebut, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan bersama jajarannya. Karena masukan dari dewan akan digunakannya sebagai bahan evaluasi bagi kinerjanya.

"Yang paling penting hubungan kerja sama Pemkab Blitar dengan dewan ini bisa terus berjalan dengan baik. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya. (Tut)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini