Mahendra, S.T., Kasi ULP Kabupaten Trenggalek |
Trenggalek, Metro Jatim;
Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Trenggalek enam (6) proyek besar mengalami retender dikarenakan penawar belum ada yang menuhi syarat pemenang. Dalam hal ini penawar pengadaan barang dan jasa banyak mengalami kesalahan administrasi, kwalifikasi, serta teknis. Kasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mahendra, ST membenarkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek ada enam (6) Proyek mengalami Retender. Senin (17/6/2019).
Menurutnya, saat ini ada lima puluh (50) pengadaan barang dan jasa yang sedang tayang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Trenggalek. Beliau mengatakan, "Enam (6) proyek besar yang mengalami retender rata- rata mengalami kesalahan dalam, administrasi, kwalifikasi, dan teknis," tandasnya.
Kemudian Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Trenggalek sudah tiga (3) kali retender dan saat ini dalam proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa dalam tahap evaluasi. Lebih lanjut, dalam lelang Pengadaan Barang dan Jasa Gedung Olah Raga (GOR) senilai Rp 14,1 Milyar kali ini dia berharap ada pemenangnya namun harus sesuai dengan persyaratan serta lolos dari semua tahapan proses lelang.
Dia menegaskan, "Saat ini sudah ada tuju (7) paket pekerjaan yang sudah ada pemenang dan sebagian sudah penandatanganan kontrak kerja," tukasnya.
Kemudian dia menyampaikan apabila dalam proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa pembangunan Gedung GOR Kabupaten Trenggalek tidak ada pemenang ULP akan segera membikin laporan serta menyerahkan kembali keputusan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (hrd/sum)