Banyuwangi, Metro Jatim;
Kabar miring terkait dugaan penyelewengan uang rakyat mencuat di Banyuwangi. Kali ini menerpa Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.
Didesa bagian selatan Bumi Blambangan tersebut disinyalir terjadi penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018. Kabar yang beredar, ditahun 2018, sejumlah program DD dan ADD Desa Kandangan, pengelolaan terkait dengan salah satu program terkait dengan anggaran dana tersebut.
Dugaan penyelewengan disinyalir terjadi pada program 'Kanggo Riko' tahun 2018. Informasi dilapangan, di Desa Kandangan, terdapat 40 penerima program tersebut. Dari nilai bantuan 2,5 juta, setelah dipotong pajak dan bahan pangan, seharusnya sampai pada penerima sebesar 2 juta.
Bersumber dari informasi yang berhasil dihimpun, warga penerima program itu, menerima kurang dari Rp 2 juta.
“Seharusnya sisa 2 juta itu yang diterima, selanjutnya untuk pemberdayaan peternakan dan perdagangan. Namun ada warga yang menerima kurang dari 2 juta,” ucap G, salah satu warga, Jumat (2/4/2019).
Menanggapi kabar miring tersebut, Kepala Desa (Kades) Kandangan, Riyono, awalnya enggan menjawab saat dikonfirmasi, Dia membantah kabar dugaan penyelewengan DD, ADD dan program 'Kanggo Riko' diwilayahnya.
“Semua sudah berjalan sesuai prosedur, mengenai yang diterima warga dalam program Kanggo Riko, itu saya tidak paham. Pendamping yang menjalankan, jika yang diterima tidak sesuai seharusnya ngomong ke desa,” kata Riyono. (Agus Salim)