Trenggalek, Metro Jatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2019 tentang catatan - catatan strategis atas LKPJ Bupati Trenggalek akhir Tahun anggaran 2018 kepada Bupati Trenggalek.
Rapat paripurna digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek yang di hadiri OPD, Camat se-Kabupaten Trenggalek, Sekda, dan Asisten, Selasa 16/4/2019.
Agus Cahyono juru bicara DPRD Kabupaten Trenggalek memaparkan, "DPRD Kabupaten Trenggalek berharap pada tahun berikutnya penurunan angka kemiskinan lebih progresif capainnya," ungkapnya.
"Hal ini dilakukan agar mampu mengejar target SDGs Tahun 2030, dunia tanpa kemiskinan dalam bentuk apapun," terangnya.
Masih menurutnya, "Dokumen LKPJ Bupati Trenggalek akhir Tahun anggaran 2018 tidak menyajikan informasi kantong kemiskinan yaitu Desa, Kelurahan, dan Kecamatan berada," tegasnya.
Lebih lanjut, "DPRD Kabupaten Trenggalek meminta data kemiskinan per-Desa, Kelurahan serta Kecamatan se-Kabupaten Trenggalek agar petanya jelas serta dapat diversifikasi," tegasnya.
"Dengan data yang jelas akan memudahkan dalam intervensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi yang di butuhkan serta lebih efektif," tukasnya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan, penyebab meningkatnya SILPA Tahun 2018, Pemerintah Daerah tidak melakukan Identifikasi penyebab atas meningkatnya SILPA. Menurutnya, identifikasi meningkatnya SILPA Tahun anggaran 2018 sangat penting agar tidak terulang lagi pada tahun berikutnya.
"Dalam hal ini mengingat Tahun 2019-2021 merupakan tahun pemantapan menuju percepatan program dan kegiatan untuk mencapai visi dan misi daerah, serta diperlukan penyerapanyanggaran yang maksimal agar target kinerja RPJMD terpenuhi," pungkasnya. (Hrd)