Lumajang, Metro Jatim;
Sungguh mengherankan seorang oknum polisi berinisial 'AL' digrebek warga Dusun Umbulan Desa Pronojiwo, Kamis malam (28/2/2019), sekira jam 23:30 WIB.
Peristiwa penggrebekan itu terjadi lantaran 'AL' diketahui sekitar pukul 10.00 wib AL berada disalah satu rumah perempuan inisial 'HT' (36), warga setempat yang masih berstatus istri orang.
Kejadian itu terjadi mulanya, sekira jam 21:00 WIB, 'AL' mendatangi kediaman 'HT'.
Tak disangka jika di sekeliling rumahnya warga memperhatikan gerak - gerik mereka. Bahkan sekira jam 22:00 WIB, sejumlah warga berkumpul di samping rumah HT betula pada saat itu sang suami dari 'HT' yang diketahuikek berprofesi sebagai pedagang salak sedang tidak dirumah. Saat itu, suami 'HT' tengah keluar kota.
Tiba - tiba ketika jam sudah memasuki waktu tengah malam, lampu rumahpun dipadamkan oleh 'HT'.
Pada saat itulah warga sontak mendatang rumah 'HT', dan menggerebbek dan menggiring keduanya ke balai desa setempat.
Beruntung tidak terjadi aksi main hakim sendiri pada keduanya. Saat itu, nampak petugas dari kepolisian dan koramil setempat mendatangi tempat kejadian. Dan keduanyapun diamankan.
Kasi Propam Polres Lumajang Jawa Timur, Ipda Wasono Budi saat dimintai keterangan akan kejadian ini, sembari membernarkan, dirinya mengaku jika 'AL' oknum polisi berpangkat Bripka itu kini sudah diamankan.
"Ya mas, mulai tadi malam yang bersangkutan sampai sekarang saya amankan, untuk di lakukan pemeriksaan," kata dia, Jum'at (1/3/2019).
Masih kata Ipda Wasono Budi, proses hukum tetap berjalan, selanjutnya, pihaknya akan memanggil para saksi terkait permasalahan itu, untuk bisa menarik kesimpulan pasti dibalik kejadian itu.
"Selanjutnya akan dipanggil para saksi - saksi yang terkait dengan permasalahan tersebut," tutup dia.
Reporter : Abd. Halim, S.P.