Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, S.H. M.Hum |
Lumajang, Metro Jatim;
Guna melengkapi penyidikan keterangan keterangan yang sudah didapat dari berbagai pihak, kini tiba giliran Bupati Lumajang untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan tragedi yang menewaskan bocah 7 tahun di Pacuan Kuda.
Polres Lumajang Tetap Menjalankan Tugas Hari Ini Sudah Ke Tahap Penyidikan Rabo/27/02/19 Meninggalnya Anak 7 Tahun saat nonton pacuan Kuda. Tahapan ini berjalan lancar.
Tim penyidik gabungan Polres Lumajang dengan cara maraton sudah melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi dalam kasus tewasnya anak kecil di arena pacuan kuda di lapangan pesisir pantai selatan Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Setelah tim penyidik memeriksa para saksi dari nenek dan orang tua korban, langsung ke pengambilan berkas berkas pordasi jawa timur untuk bahan pemeriksaan juga
jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan panitia penyelenggara untuk diperiksa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, S.H. M.Hum. Informasi dari satreskrim Polres Lumajang, Bahwa muspika Yosowilangun sudah diperiksa dan untuk dimintai keterangan, Baik itu dari Camat, Kapolsek, Danramil serta sebagai tuan rumah yaitu kades Lestari.
Kondisi korban ketika dalam perawatan medis |
Pada hari yang sama, panitia penyelenggara juga diperiksa untuk menggali keterangan dari mereka. Orang yang kami periksa hari ini.
Namun saat ditanya apakah ketua panitia juga ikut diperiksa, AKP Hasran menegaskan jika masih belum. Ia menyebut, akan menjadwalkan secara tersendiri untuk pemeriksaan ketua panitia. “Untuk ketua panitia akan diperiksa belakangan,” ujarnya.
AKP Hasran juga menegaskan, bahwa dalam kasus ini kami secara serius untuk menangani bekerja dan pihaknya akan secara maksimal menyelesaikan kasus ini. Bahkan tidak akan ada istilah tebang pilih dalam kasus ini. Proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak tebang pilih, besuk jadwalnya bupati Lumajang kita diundang untuk di mintai keterangan," Pungkasnya.
Reporter : Abd. Halim, S.P.