Lumajang, Metro Jatim;
Opsnal Satlantas melaksanakan Ops Rutin di Jalan Lintas Timur bersama rekan Dishub pada bulan Januari kira kira pukul 11.24 WIB sebagai kegiatan rutin penertiban masyarakat.
Dari kejauhan terlihat seorang pengendara melewati barisan petugas. pengendara R2 yang tidak mau berhenti sewaktu diberhentikan petugas, adalah Heru Warga Ciliwung jogotrunan. Anggota. Satlantas Brigadir Achmad fendik dan 93 Kanit Turjawali Ipda Maryanto Saat itu menanyakan kelengkapan surat surat berkendara, tidak bisa menunjukan, Namun malah ngajak bertengkar, enggan diperiksa petugas dan mengeluarkan dalih “mending berkelahi daripada menyerahkan kendaraan saya,” ujarnya.
Kanit Turjawali Ipda Maryanto menanggapi dengan kepala dingin tersebut dengan kepala dingin “tidak saya tidak mengajak berkelahi, saya cuma melaksanakan tugas saya pak kalau memang sepedanya tidak mau ditahan, bapak bisa telfon saudara bapak untuk mengantarkan STNK. kendaraan bapak kami tahan sementara. bapak juga tidak memiliki SIM sebagai prosedur berkendara,” terang Pak Mar dengan sopan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan, “Saya mengapresiasi anggota saya setinggi tingginya karena dapat tetap berfikir jernih saat situasi sedang memanas seperti itu dan tetap mengedepankan Senyum Sapa Salam dan juga tetap bersikap Humanis meski Sdr Heru bersikeras berbicara dengan tensi tinggi,” terang Arsal.
Penedara tersebut ditilang karena melanggar pasal 281 tidak bisa mununjukan SIM dan 288 (1) karena tidak bisa menunjukan STNK.
“Tetap saya tilang dulu bapak kalau tidak kita tilang dan sepeda tidak kita amankan kita disalahkan, kalau ada stnknya silahkan sepeda bisa diambil lagi” tambah Maryanto.
Setelah kurang lebih 30 menit, datang saudara Bapak tersebut dengan membawa STNK untuk menukar BB yang disita untuk sidang dan di tukar STNK.
Reporter : Abd Halim, S.P.