Bojonegoro, Metro Jatim;
Awal Januari 2019, mutasi Pejabat Pemerintahan Eselon II, III, dan IV oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah sebanyak 35 pejabat dinilai tidak efektif oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro.
Dikatakan oleh Sigit Kushatiyanto saat ditemui awak media di dalam ruangannya menyatakan, "Ketidak efektifan tersebut salah satunya adalah memberikan mutasi pada pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan akan tetapi jabatan yang ditinggalkan kosong," ungkapnya pada Senin (07-01-2019).
“Pejabat Kasi kurikulum tersebut sangat Urgen seperti jabatannya pak Karni sekarang kosong dan sementara menjelang UN (Ujian Nasional) sekolah Negeri dan Swasta sangat dibutuhkan, lalu siapa yang Tanggung jawab,” Ucap Ketua DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bojonegoro.
Menurut Sigit Kushatiyanto, "Seharusnya Bupati Bojonegoro melakukan mutasi pejabat bisa memberikan nilai tambah, dan harus Efektif karena menyadari jumlah ASN mengalami kekurangan sangat tinggi," Pungkasnya. (Sugiharto)