Komisi II Rapat Rumuskan Pedagang Asongan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 16 Januari 2019

Komisi II Rapat Rumuskan Pedagang Asongan


Trenggalek, Metro Jatim;

Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek rapat perumusan pedagang asongan bersama Satpol-PP serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Rabu (16/1/2019). 

Kasat Pol-PP Kabupaten Trenggalek Ulang Satiadi menuturkan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Alon Alon Trenggalek dasarnya adalah Perbub, ungkapnya.

Masih menurutnya, Alon-Alon Trenggalek di disain sebagus mungkin agar terlihat indah serta nantinya bisa dikunjungi masyarakat Trenggalek dan sekitarnya sehingga bisa menarik minat untuk mengunjunginya. Penertipan dilakukan karena amanah dari Perbub sehingga harus dilakukan, tuturnya. 

Selanjutnya, Siswanto Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan menyampaikan, sangat mendukung Satpol-PP karena Perbub belum di rubah agar Alon Alon Trenggalek tetap terjaga kebersihan serta keindahannya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II Mugianto, pada dasarnya sependapat dengan Satpol-PP dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta berharap segera dirumuskan kebijakan peraturan pedagang Asongan diseputar alon alon serta dibina Dinas koperasi.

"Menurut Kasat POL-PP menyarankan, Komoditi yang dijual pedagang Asongan harus beda dengan dagangan yang di jual diseputar Pendopo," sarannya. 

"Masih menurutnya Satpol-PP pada dasarnya siap melaksanakan tugas dan membina serta berharap yang berdagang nantinya warga sekitar Alun Alun," lanjutnya. 

Ketua Komisi II, sangat sependapat dengan Siswanto Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta menegaskan agar segera merumuskan peraturan dan nanti diberi tanda rompi agar ada bedanya dengan pedagang lainnya.

Selanjutnya dia menegaskan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan segera memanggil pedagang asongan dan membina pedagang asongan serta merumuskan peraturannya tandasnya.

Siswanto mengatakan, "Pedagang naik sepeda serta memakai Gerobak yang berada depan SDN 3 Ngantru, SMK Muhamadiyah dan SMPN 3 Trenggalek juga harus di tertipkan semua," harapnya.


Lebih lanjut Ketua Komisi II berharap yang berjualan Asongan di seputar Alon Alon Trenggalek nantinya warga sekitar Alon Alon, serta yang berjualan hanya pedagang asongan bukan Gerobak nantinya. (Hrd/Sum) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini