Trenggalek, Metro Jatim;
Tiga pemuda tanggung Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo tanpa sebab tega mengeroyok Korban Dwi Hanang Yudi Laksono (18) pelajar warga RT 16 RW 03 Dusun Gares, Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo hingga babak belur. Kejadian ini terjadi didepan Kantor Desa Tasikmadu (23/12/2018). Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK MH menuturkan, "Kasus pengeroyokan Dwi Hanang Yudi Laksono saat ini telah ditangani Polres Trenggalek serta berhasil menangkap dua (2) pelaku dan satu (1) masih melarikan diri, " tuturnya.
Selanjutnya pelaku pengeroyokan warga Desa Tasikmadu yang berhasil di tangkap Riki Dwi Santoso dan Mohamad Hadi Nur Rofiq serta Dwi Izam Mahrobi sampai saat ini masih dalam pencarian. Kemudian akibat pengeroyokan, korban Dwi Hanang Yudi Laksono mengalami sakit, luka memar, dan luka gores. Lebih lanjut Polres Trenggalek telah mendapatkan barang bukti berupa sepeda moto Merk Honda Beat warna biru Nopol AG 2532 YAL, satu buah kaca spion kondisi rusak, serta satu potong kaos lengan panjang warna hitam abu abu kondiri robek di kerah bagian depan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke 1e, 2e KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. (hrd)