Karena Kebijakan Kepala Sekolah, Salah Satu Guru di Genteng Harus Setor Uang - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 10 Januari 2019

Karena Kebijakan Kepala Sekolah, Salah Satu Guru di Genteng Harus Setor Uang


Banyuwangi, Metro Jatim;
Lagi-lagi dunia  pendidikan harus tercoreng karena ulah salah satu oknum PLT kepala sekolah yang ada di SDN 4 Kaligondo dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal. Dwi Arianti salah satu guru yang bertugas di SDN 4 Kaligondo terpaksa harus mengikuti kebijakan yang dibuat oleh kepala sekolahnya sendiri dengan cara memberikan sejumah uang kepada pihak sekolah dengan nilai kurang lebih Rp 1.500.000, dengan dalih untuk membantu mengaji para guru sukuan.


Kebijakan yang diterapkan kepada salah satu guru yang saat ini kondisinya  dalam keadaan sakit yang belum jelas penyakitnya karena menurut keterangan salah satu keluarga Dwi Arianti, AGL menyampaikan kepada awak media bahwa penyakit yang diderita oleh ibunya sangatlah aneh karena setiap dibawa ke dokter hasil diagnosa tidak ada penyakit.


"Saya heran setiap saya bawa ke dokter selalu tidak ditemukan penyakit, tapi anehnya kalau pas kumat badannya di garuk-garuk seperti kera itu yang membuat saya bingung ," jawab AGL yg merupakan salah satu keluarga Dwi Arianti.


Untuk perimbangan berita awak media mendatangi Plt Kepala Sekolah Sungkowo di SDN 4 Kaligondo (8/1/2019), untuk dikonfirmasi terkait kebijakan yang mengharuskan salah satu guru yang saat ini dalam kondisi sakit harus menyetor sejumlah uang kepada pihak sekolah. Saat dikonfirmasi Sungkowo selaku PLT Kepala Sekolah membenarkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang dari Dwi Arianti untuk kepentingan sekolah yang mana uang tersebut dipergunakan untuk mengaji guru sukuan yang ada di SDN 4 Kaligondo.


"Benar saya menerima uang dari bu Dwi tapi itu sudah kebijakan sekolah untuk membantu para guru yang masih sukuan , dan itu saya lakukan agar tidak ada guru lain yang merasa iri," ungkap Sungkowo.


Awak media juga mendatangi kantor UPTD Korwilker Kecamatan Genteng untuk meminta keterangan Misnadi  selaku pengawas, saat dikonfirmasi tentang apa yang dilakukan oleh PLT Kepala Sekolah tersebut tidak benar dan tidak boleh.


"Ya mas, saya tidak dengar kalau ada penarikan uang yang dilakukan oleh kepala sekolah saya baru dengar sekarang, yang jelas itu tidak boleh," kata Misnadi 


Saat ditanya media mulai kapan Bu Dwi Arianti memberikan uang ke sekolah, jawaban Sungkowo adalah sudah empat bulan jalan, karena menurut keterangan AGL salah satu keluarga Bu Dwi menyampaikan Sungkowo juga meminta sejumah uang sebesar Rp 5.000.000 untuk digunakan membeli alat-alat kantor, namun oleh pihak keluarga  ditawar sampai turun Rp 3.000.000 tapi sampi saat ini uang tersebut belum diberikan.


Media Metro Jatim akan segera menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk menanyakan kebijakan yang dibuat oleh plt kepala sekolah yang mengharuskan salah satu guru yang saat ini dalam kondisinya sakit harus memberikan sejumlah uang kepada pihak sekolah. (Ags)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini