Pemdes Depok Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 04 Desember 2018

Pemdes Depok Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat


Trenggalek, Metro Jatim;

Pemerintah Desa Depok Kecamatan Bendungan laksanakan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan insentif Guru TPA, masyarakat miskin, Yatim Piatu serta penyandang Disabilitas. Pada Selasa, 04/12/2018 di Balai Desa yang di hadiri Pemerintah Desa Depok serta masyarakat penerima.

Dalam penyaluran anggaran pemberdayaan masyarakat Desa Depok diawali doa serta pembacaan ayat Suci Al Qur'an yang dibacakan Ustad Edi.

Selanjutnya Kades Depok dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa mengadakan program Pemberdayaan masyarakat walaupun nilainya tidak seberapa semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Depok. 

"Lebih lanjut penerima Program Pemberdayaan Masyarakat ini terdiri dari Guru TPA, masyarakat miskin, Yatim Piatu, serta penyandang Desabilitas," tuturnya.

"Dasar dari penerima program pemberdayaan masyarakat ini adalah survey dari masing masing Dusun yang dilakukan Kasun," lanjutnya.

Kemudian Suroto Kepala Desa Depok Saat dikonfirmasi menyampaikan, Pemerintah Desa Depok menyalurkan anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar 300 Juta dari anggaran Dana Desa Tahun 2018.


Menurutnya, "Dalam Juklak Juknis serta Pedum Dana Desa diperbolehkan menyalurkan anggaran Dana Desa Pemberdayaan Masyarakat sehingga bisa membantu meringankan beban masyarakat Desa Depok," ungkapnya. (Hrd)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini