KABUPATEN BOJONEGORO TERIMA BEBERAPA PENGHARGAAN PPID AWARD 2018 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 12 Desember 2018

KABUPATEN BOJONEGORO TERIMA BEBERAPA PENGHARGAAN PPID AWARD 2018


Bojonegoro, Metro Jatim;
Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam acara PPID AWARD 2018 yang dilaksanakan di Rumah Makan Agis Surabaya, Selasa (12/12/2018) malam. Acara ini dihadiri oleh Bupati, Walikota, Kepala OPD, BUMD, Kepala Desa dan KPU Kabupaten/Kota, ataupun perwakilan yang wilayahnya akan mendapatkan penghargaan.


Ketty Tri Setyorini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa PPID Award kali ini adalah yang ke 7 dilaksanakan, dengan tujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja PPID sesuai dengan kebijakan undang-undang keterbukaan, dimana Kabupaten/Kota, OPD dan badan publik lainnya apakah sudah menjalankan kebijakan implementasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


”Harapan kami publik semakin tahu haknya dan badan publik semakin tahu kewajibannya” ucapnya.


Penganugerahan PPID Award 2018 untuk Kabupaten Bojonegoro diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Penghargaan PPID Awards meliputi beberapa klasifikasi dan kategori, klasifikasi A sangat terbuka, klasifikasi B terbuka, untuk Kabupaten Bojonegoro masuk dalam Klasifikasi A kategori Kab/Kota.


Disamping kategori A untuk OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BUMD, dalam malam penganugerahan juga diberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur dan Pemerintah Desa  yang melaksanakan praktek–praktek transparansi terhadap pengelolaan Dana Desa, untuk kategori Desa terinformatif klasifikasi A diraih oleh Desa pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.


Selain itu, Kabupaten Bojonegoro juga masuk dalam kategori layanan informasi terbaik KPU dan juga katerori meja layanan terbaik.(Sugiharto, S.Pd)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini