BAMBANG (KITOK) GELAR SOSIALISASI EMPAT PILAR KE KEBANGSAAN DI KEPOH BARU BOJONEGORO - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 03 Desember 2018

BAMBANG (KITOK) GELAR SOSIALISASI EMPAT PILAR KE KEBANGSAAN DI KEPOH BARU BOJONEGORO


Bojonegoro, Metro Jatim;

Ir. Drs. Bambang Budi Susanto, MM. Anggota no. 492 DPR RI MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil IX Jatim (Bojonegoro-Tuban) gelar Sosialisasi Empat (4) Pilar Kebangsaan MPR RI di Gedung H. Khambali Dusun Semanding Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, Minggu pukul 09:00 WIB (02/12).

Dijelaskan oleh Ketua Panitia / penanggung jawab kegiatan Ikhsan dan wakilnya Wahab, Sekitar 150 undangan yang hadir baik dari tokoh Agama, masyarakat, maupun kader Partai Amanat Nasional dari berbagai Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro, serta beberapa awak media juga hadir dalam giat tersebut.

Bambang Budi Susanto yang akrab dipanggil Bambang Kitok (Mas Kitok) dalam sambutannya menjelaskan, "Kami hadir di Kepohbaru ini tidak berkampanye terkait pencalegan, kami hadir untuk menyambung silaturrahim dan mensosialisasikan empat pilar Kebangsaan MPR RI (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika)," Jelasnya.

"Kami bersama beberapa staff ahli yang salah satunya juga asli kelahiran kepohbaru,ini akan lebih mudah bersinergi, terkait aspirasi masyarakat Bojonegoro dan Tuban khususnya warga Kepohbaru dan sekitarnya lebih mudah disampaikan ke Kami, bahkan jika warga sini ke Jakarta gratis menginap di rumah saya," tambah Kitok yang juga asli kelahiran Kepohbaru ini.

Sementara dalam sesi tanya jawab, Staff ahli menanggapi pertanyaan dari salah seorang penanya mengatakan, "kenapa dalam isi undang-undang selalu mengalami perubahan, padahal dalam Pembukaan (preambule) UUD 1945 jelas-jelas tidak boleh diubah?

"Isi Undang-undang mengalamai perubahan sampai saat ini sudah empat kali perubahan, yang jelas perubahan didasarkan atas kurun waktu sesuai perubahan zaman serta kondisi masyarakat yang mengalami peradaban, namun untuk Pembukaan(preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah karena itu dasar Negara," tegas salah satu staff ahli yang memberikan materi.

Usai acara sosialisasi, Bambang BS (Mas Kitok), beraudensi dengan beberapa awak media yang hadir, disinggung terkait mencalonkan lagi atau tidak, Mas Kitok mengatakan, "Yang jelas kedatangan saya ke Kepohbaru ini selain silaturrahim, sebagai anggota DPR RI mengemban tugas sebagia penyambung lidah rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat yang salah satunya terkait PKH, saat ini masih menjadi polemik dimasyarakat dan ini terus kami perjuangkan, semoga di tahun mendatang semua data sudah 'fix'," tandas Mas Kitok.

"Kami berharap dengan sosialisasi empat pilar Kebangsaan ini, masyarakat semakin kuat dan tidak terpecah belah dalam menjaga keutuhan NKRI," Pungkas Iksan dan Wahab saat ditemui awak media usai giat. (Tim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini