Banyuwangi, Metro Jatim;
Satu lagi perwira dilingkungan Polres Banyuwangi yang terkena mutasi, yakni Kapolsek Rogojampi. Pejabat lama Kompol Suharyono harus menempati jabatan barunya sebagai Kanit III Subdit II Ditintelkam Polda Jatim. Sementara penggantinya adalah AKP Agung Setyo Budi, S.H., yang sebelumnya menjabat Paurbanhatkum Subbdibbankum Bidkum Polda Jatim.
Polres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi., S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung jalannya sertijab kedua perwira tersebut, Senin (19/11/18).
Mutasi ini sendiri berdasarkan surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kapolda Jatim Nomor : Kep/1784/XI/ 2018, tertanggal 7 Nopember 2018, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira/mutasi pada jajaran Polda Jatim, pejabat dilingkungan Polres Banyuwangi yang melakukan serah terima yaitu Kapolsek Rogojampi Polres Banyuwangi.
Dalam sambutannya, AKBP Taufik Herdiansyah berpesan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya dan bekerja dengan baik. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kompol Suharyono yang telah bertugas dengan baik ditempat sebelumnya.
“Selamat, Semoga ditempat yang baru nantinya mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik,” ujar AKBP Taufik.
Dikatakan AKBP Taufik, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan bentuk pembinaan karier.
“Jabatan adalah amanah, kita harus selalu siap serah terima lagi setelah dilantik. Filosofinya adalah, kita harus punya rencana, apa yang akan kamu perbuat dan apa yang akan kamu tinggalkan selama menjabat. Harapannya adalah kita mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi, harus mau capek dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyakat, bangsa dan negara”, pungkas mantan Kapolres Bondowoso ini. (Ags)