PENTINGNYA PELAPORAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 16 November 2018

PENTINGNYA PELAPORAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP


Lumajang, Metro Jatim;
Pengelolaan lingkungan hidup perlu sistem pelaporan  yang tertib dari para pelaku kegiatan/ usaha. Diharapkan agar secara rutin dapat melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lumajang. Itu sebabnya, diadakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2018, di Amanda Hall Lumajang, Kamis (15/11/2018) pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Drs. Yos Sudarso, M.M., menyampaikan, bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lingkungan hidup. Hal itu, meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakkan hukum. 

Untuk itu, dari kegiatan-kegiatan industri dan pelayanan kesehatan tersebut, salah satu yang harus dilakukan adalah menyusun laporan pengelolaan lingkungan hidup.

"Saya berharap kepada peserta sosialisasi, agar dapat menggali pengetahuan dan informasi sebaik-baiknya, sehingga dapat menginformasikan hasil sosialisasi ini ke masyarakat luas." harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Sunardi, SP. MP., melaporkan bahwa tujuan sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pelaku kegiatan/ usaha tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup. Sosialisasi, juga untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif pelaku kegiatan/ usaha dalam pelaporan pengelolaan lingkungan hidup.


Peserta sosialisasi berjumlah 105 orang, terdiri dari Tim pengelola website Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dan pimpinan perusahaan di Kab. Lumajang, beserta petugas yang menangani lingkungan hidup.

Reporter : Abd Halim, SP

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini