Banyuwangi, Metro Jatim;
Sampai saat ini bener yang bertuliskan Bangunan ini Dalam Pengawasan Satpol PP Kab Banyuwangi masih tetap menempel didinding bangunan milik Hj Susiana.
Aneh saja tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP selaku penegak Perda tidak mengetahui bahwa bangunan yang di segel tersebut sudah ber IMB H, Achmad Gusmadi atau Hj. Susiana dengan nomer. 503.640/186/429.113/2017.
Upaya yang dilakukan oleh Satpol PP dengn menyegel bangunan yang ber IMB menjadi tanda tanya besar, apakah ada upaya paksa dari seseorang yang mengupayakan bangunan tersebut untuk supaya di Segel mengunakan tangan Satpol PP.
Kalau memang itu benar ada dugaan yang dilakukan dengan cara pesanan seseorang berarti pihak Satpol PP dalam melakukan tindakan dengan cara tebang pilih, sunguh ironis sebagi penegak Perda melakukan hal hal tersebut .
Seharusnya kalau Satpol PP mau menegakkan Perda tidak boleh dengan cara tebang pilih karena banyak bangunan yang didirikan tanpa adanya IMB masih bisa membangun tanpa adanya Segel.
Hibbul sebagai perwakilan keluarga pemilik bangunan yang ber IMB merasa tidak yaman dan kecewa dengan adanya pemasangan Segel yang bertuliskan Bangunan ini Dalam Pengawasan Satpol PP Kab. Banyuwangi, dirinya merasa bangunan miliknya bermasalah Padahal menurut Hibbul Hadi bangunan milik keluarganya tersebut sudah ber IMB.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Satpol PP sangat lucu, selaku penegak Perda seharusnya dalam menjalankan tugas harus didasari dengan data yang akurat bukan asal asalan ,hanya modal informasi yang belum tentu benar sudah main segel , seharusnya sebelum menyegel pihak Pol PP. Paling tidak permisi dan bertanya jangan asal bertindak tanpa ada kejelasan. Ucap Hibbul saat dikonfirmasi via telpon.
Dikonfirmasi wartawan via telephone pribadi, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Anacleto Da Silva mengatakan beberapa kali anggotanya datang ke lokasi untuk mendapatkan informasi, tapi hanya bertemu pekerja.
Dipasangnya plang itu menurut Leto itu tujuannya agar pemilik bangunan bisa mendatangi dan komunikasi dengan Satpol PP atas perizinannya.
“Kalau memang sudah memiliki IMB, berarti plang akan kita lepas,” tambahnya.
Terpisah wartawan juga mengkonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Djajat Sudrajat, mengaku akan mengevaluasi kinerja Satpol PP yang bertabrakan dengan pesan pelayanan prima oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Dimana, tindakan diambil hanya berdasar informasi tanpa dilakukan kroscek ke instansi terkait. (Ags /tim)