Habis Jadi Korban Hoaks, Satpol PP Banyuwangi Kalut - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 07 November 2018

Habis Jadi Korban Hoaks, Satpol PP Banyuwangi Kalut

Banyuwangi, Metro Jatim;
Lagi - lagi tindakan Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur, bikin bingung masyarakat. Setelah membabi buta melakukan pemasangan plang dalam pengawasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, kini semuanya dilepas.


Padahal, sebagian bangunan belum mengantongi IMB.


Tindakan nyeleneh Satpol PP ini terjadi pada Senin, 5 November 2018. Kala itu, petugas berseragam coklat yang dipimpin Kasie Penyidikan dan Penegakan Perda, Adian Sinaga, datang ke Desa Karangbendo. Didampingi, perwakilan Dinas Perizinan dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.


Usai dari kantor desa, rombongan langsung mendatangi bangunan milik H Ahmad Gusmadi. Bangunan ini telah mengantongi IMB, namun sebelumnya tetap dipasang plang dalam pengawasan oleh Satpol PP.


Menurut Kasatpol PP Banyuwangi, Anacleto da Silva, pemasangan plang tersebut atas dasar informasi masyarakat. Tak tahunya, informasi tersebut tak sepenuhnya benar, alias hoaks.


Tak mau malu, karena bangunan telah memiliki IMB, plang berwarna merah tersebut Senin, 5 November 2018, dilepas kembali oleh Satpol PP.


Namun anehnya, bukan bangunan milik H Ahmad Gusmadi saja yang plang dalam pengawasan dilepas. Seperti orang kalut usai menjadi korban informasi hoaks, seluruh plang yang menempel didinding bangunan disekitar lokasi setempat dilepas. Padahal, diantara bangunan tersebut belum memiliki IMB.


Kepada awak media, Kasatpol PP Banyuwangi, Anacleto dan Silva enggan berkomentar terkait tindakan bawahanya. Dimana disatu sisi telah melakukan penegakan Perda sesuai dengan tugas yang diemban. Disisi lain, diduga melanggar Perda. Yakni dengan sengaja melepas plang dalam pengawasan yang terpasang pada bangunan belum ber IMB.


"Kekantor saja kalau konfirmasi," ucap Anacleto singkat. (Ags)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini