Adian Kabid Penindakan Satpol PP Tunggu Rekomendasi Pengairan Untuk Buka Segel - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 28 November 2018

Adian Kabid Penindakan Satpol PP Tunggu Rekomendasi Pengairan Untuk Buka Segel


Banyuwangi, Metro Jatim;

Ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang penyegelan bangunan milik Rosy Minasaroh Binti H. Karer, yang berada dilahan pengairan berlokasi di Dusun Temurejo Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng yang dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi mendapat tanggapan dari Kabid Penindakan Satpol PP Banyuwangi.


Adian DS, selaku Kabid penindakan Satpol PP Banyuwangi menjelaskan, awalnya kita mendapat pengaduan dari pihak Kecamatan Genteng tentang bangunan yang dimaksud. Kemudian setelah kita croscek dan sesuai dengan kesepakatan bahwa bangunan tersebut tidak berijin maka kita lakukan penyegelan.


Namun demikian, Adian juga menuturkan, Pihaknya pernah mendapat penjelasan dari pemilik lokasi atau pemilik bangunan bahwa lahan tersebut sudah ada surat rekomendasi dari pihak pengairan.


Selain tidak mempunyai ijin, lanjut Adian, kita juga melihat lahan tersebut diduga berada dilahan pengairan. "Kalau Pengairan sudah keluarkan rekomendasi jika ada yang dipersoalkan ya tentunya rekomnya yang harus di persoalkan." Pungkasnya.


Adian  DS mengaku sudah di hubungi Doni selaku pihak pengairan melalui telpon  seluler menjelaskan bahwa tanah yang disegel tersebut adalah tanah pribadi jadi tidak ada masalah. 


"Dalam hal ini, pihak Satpol PP  menunggu keputusan dari pengairan, jika pihak pengairan sudah memutusan dan tidak ada persoalan, maka pihak Satpol PP akan melepas kembali segel tersebut," pungkas Adian DS.  (Ags)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini