PIDATO PERDANA BUPATI DALAM RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 03 Oktober 2018

PIDATO PERDANA BUPATI DALAM RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA

       
Lumajang, Metro Jatim;

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML., dan Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan Pidato Perdananya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lumajang, dihadiri  Gubernur Jawa Timur, DR. Soekarwo dan undangan serta seluruh peserta Rapat di Pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (3/8/2018) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq dan Bunda Indah memaparkan potensi dan permasalahan serta rencana penyelesaian masalah yang ada di Kabupaten Lumajang. 

Cak Thoriq menjelaskan,  secara geografis potensi Lumajang dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)  dominan di sektor pertanian, yaitu mencapai 35.91%. Namun pertanian di Kabupaten Lumajang masih terdapat problem, terutama dari segi regenerasi petani itu sendiri. Di sisi lain, kesuburan tanah terus berkurang. 

Oleh karena itu, Bunda Indah memberi solusi dari permasalahan tersebut, yaitu dengan mendorong indutri hasil pertanian, sehingga pertanian di Kabupaten Lumajang produksinya terus meningkat. Salah satu contoh wilayah Lumajang bagian selatan airnya melimpah, sehingga pertanian sangat produktif. Sementara wilayah bagian utara produksi sengon. 
"Lumajang yang kering produktif, dan lahan yang cukup air juga produktif," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo mengatakan, "80% penduduk Lumajang di bidang pertanian. Kalau ingin membenahi kesejahteraan ya di bidang pertanian itu. Sehingga pertaniannya mulai saprodi, bibit, pupuk, panen, dan produksi panen, sehingga ada proses produksinya. Kalau bisa di Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) itu sudah jadi beras. Jangan jualan gabah. Pemerintah itu harus menyisihkan uangnya lewat BPR sini, lalu dikreditkan murah kepada kelompok pertanian," tuturnya.

Pakde Karwo  meminta Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memperhatikan urusan wajib pemerintah daerah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah dan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah. Ia berpesan agar Pemerintah Daerah melakukan komunikasi dengan DPRD Lumajang dalam merumuskan perencanaan dan pengambilan kebijakan. "Jangan pernah meninggalkan DPRD dalam mengambil keputusan. Kalau lembaganya kompak baru perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.


Pakde Karwo berpesan, "Saya kira kita harus menghormati pemimpin yang lama, kita harus belajar menempatkan pemimpin yang berjasa dikehidupan kita," tambahnya.

Reporter : Abd Halim sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini