Lumajang, Metro Jatim;
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML agar eks lokalisasi Dolog segera tutup ternyata gak didengarkan. Terbukti saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia,masih ada lima wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita melakukan razia sejumlah eks lokalisasi seprti Bebekan dan Dolog sesuai dengan perintah bapak Bupati Lumajang," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (27/09/2018).
Saat melakukan razia di Bebekan, tidak ditemukan satu orang PSK yang masih bekerja. Pihak Satpol PP hanya memberikan surat kepada pemilik rumah agar tidak lagi menampung para PSK.
"Kalu di Kabuaran kita tidak menemukan PSK. Di Dolog tadi pagi kita razia kita temukan lima wanita yang diduga menjadi PSK," terangnya.
Satpol PP kemudian membawa kelima orang itu ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali lagi ke Lumajang. Sebab, alamat KTP para PSK itu berasal dari Prbolinggo, Jember dan Bondowoso. Lima orang ini bukan orang Lumajang.
Adapun ke lima wanita itu adalah Juarmi warga Desa Wringin Anum Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, Satini warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Niswati warga Desa Pandak Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso, Dian warga Desa Kraksan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo dan Novi Harianti warga Desa Kalimalang Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.
Reporter : Abd Halim sp