PUNGUTAN SEKOLAH MEMBERATKAN,WALI MURID SMA NEGERI DI KENCONG PROTES - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 25 September 2018

PUNGUTAN SEKOLAH MEMBERATKAN,WALI MURID SMA NEGERI DI KENCONG PROTES


Jember, Metro Jatim;

Beberapa orang tua siswa SMA Negeri Wonorejo Kecamatan Kencong  Kabupaten Jember mendatangi sekolah untuk menanyakan perihal anaknya yang tidak mendapatkan kartu tanda peserta mengikuti penilaian tengah semester (PTS). Senin (24/09/18).

Kedatanganya ditemui Kepala Sekolah di dampingi beberapa guru lainya. Tampak hadir pula beberapa anggota Polsek dan Koramil setempat dalam pertemuan itu pihak orang tua siswa memprotes adanya pungutan ke siswa sebesar Rp.150.000 perbulan persiswa. Dengan perincian dana partisipasi wajib Rp.70.000, sumbangan orang tua siswa Rp.80.000.di samping itu mereka juga memprotes pungutan untuk Pembangunan gedung sekolah yang besaranya berbeda beda. Yakni dana investasi pendidikan kelas satu Rp.2500.000, kelas dua Rp.1500.000, dan kelas tiga Rp.1000.000.

Menurut M.Sholeh salah satu orang tua siswa yang melakukan protes  mengungkapkan "Kewajiban siswa kepada sekolah hanya SPP,lainya hanya surela.
Kalau sudah menyangkut suka rela, sekolah jangan menekan, wali murid mampunya berapa," Katanya.

ia juga memprotes pihak sekolah terkait dana sumbangan yang nilainya lebih besar dari dana partisipasi wajib.
"Banyak laporan dari wali murid yang masuk, termasuk juga anak saya, jika sumbangan wajib dan suka rela, termasuk juga dana pembangunan Rp.600.000 tidak lunas maka siswa tidak mendapat kan nomor kartu peserta semester," Ungkapnya.

Selanjutnya ia menyampaikan informasi terkait siswa tidak dapat nomor kartu PTS jika tidak melunasi pungutan, disampaikan lewat WA ke siswa melalui ketua kelas masing-masing. "Hal ini kan menjadi persoalan yang sensitif bagi siswa.bisa mengganggu beban psikologis si anak,sehingga mengganggu konsentrasi dalam menjalani semester," Lanjutnya.

"Yang menjadi keheranan saya kok bisa sumbangan sukarela lebih besar nilainya daripada sumbangan yang sifat wajib." Pungkasnya.

Sementara itu pihak sekolah Imam Miswantoro membantah adanya pungutan yang sifatnya menekan dan di luar ketentuan. Pasalnya semua kebijakan sekolah terkait  pungutan sumbangan dana adalah kesepakatan antara wali murid dan komite, melalui rapat musywarah.
"Kami tidak ikut campur, sekolah hanya menjalankan apa yang telah menjadi keputusan rapat wali murid dan komite,dan nominal biayanya," Jelasnya.

Terkait adanya informasi siswa tidak dapat nomor peserta semester ia menjelaskan, "Kabar itu Tidak benar,terbukti semua siswa bisa mengikuti semester baik yang lunas maupun yang tidak".

"Sekolah disamping membutuhkan penyelesaian administrasi juga komunikasi dengan orang tua, agar sekolah bisa menggali informasi sedalam dalamnya tentang kebutuhan dan keadaan ekonomi wali murid, sehingga kami akan membantu menyelesaikan dan anak - anak akan nyaman dalam melaksanakan proses belajar mengajar," Harapnya.

Reporter : Tahrir

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini