Komite Sekolah Protes Mau Datangi Kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi, Pertahankan Guru Yang Peduli Siswanya - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 02 September 2018

Komite Sekolah Protes Mau Datangi Kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi, Pertahankan Guru Yang Peduli Siswanya


Banyuwangi, Metro Jatim;

Minggu,2/9/2018 desas desus  rencana pemindahan guru yang ada di SDN 8 Kaligondo  membuat resah semua  wali murid  yang  anaknya  saat ini menempuh pendidikan di sekolah tersebut, rencana penolakan yang akan dilakukan oleh para orang  tua siswa  yang merasa keberatan dengan  rencana pemindahan guru yang  saat ini lagi dibutuhkan masyarakat dalam  mengejar ketertinggalan sekolah, bersaing untuk meraih prestasi.


Rencana wali murid  yang  akan melakukan penolakan perpindahan beberapa  guru disaat tim dari UPTD kecamatan  Genteng turun ke sekolah SDN 8 Kaligondo di  ketahui oleh awak media Metro  Jatim, dari pantauan media metro  jatim bahwa ada  dugaan pesanan yang dilakukan oleh oknum terkait dangan  pindahnya beberapa Guru yang  berprestasi, dan itu dilakukan karena ada upaya penggembosan terhadap Sekolah tersebut. Dugaan keterlibatan oknum salah satu sekolah yang  ada di wilayah Kecamatan Genteng, memperkuat  adanya upaya agar sekolah yang dimaksud tidak lagi mendapatkan siswa atau  tidak lagi dipercaya masayarakat.


Sekolah  yang saat ini lagi mendapatkan  kepercayaan masayarakat rupanya harus segera kandas  karena  ulah oknum yang  tidak bertangung jawab, dengan cara  memindahkan Guru Guru yang berprestasi. hebatnya  lagi  mereka bisa melakukan pemindahan guru  tanpa adanya alasan yang jelas, apa karena  ada  kepentingan yang  menguntungkan sehingga  harus  mengorbankan semangat anak anak bangsa yang lagi belajar di SDN 8 Kaligondo sangat memalukan kalau  itu sampai benar.


Media Metro Jatim  akan terus mencari informasi kepada dinas pendidikan  Banyuwangi terkait dengan adanya pemindahan beberapa  Guru yang bertugas di SDN 8 Kaligondo dengan cara cara  yang tidak  profesional, padahal di sekolah tersebut tidak pernah ada  masalah  dan guru yang  di tempatkan di sekolah tersebut sudah sesuai aturan  kotanya, kalau memang benar ada usulan pemindahan  seharusnya dinas juga harus menyiapkan penganti, sehinga tidak terjadi kekosongan guru pengajar, diduga  pindahnya beberapa guru di sekolah tersebut  atas  pesanan seseorang , agar sekolah yang saat ini lagi berupaya meningkatkan mutu  pendidikan  melalui guru guru  yang proporsional .  Media Metro Jatim  mendapatkan informasi  bahwa ada oknum PNS  yang meminta pihak  sekolah SDN 8 Kaligondo segera mengeluarkan Dapodik agar  guru yang katanya dipindah  segera meninggalkan sekolah. Kami pun penasaran ingin mengetahui ulah oknum yang  bisa melakukan dengan  cara yang  tidak proposional tersebut.


Untuk perimbangan berita media metro jatim juga menghubungi kepala  dinas Pendidikan  Banyuwangi Drs.Sulihtiono  MM.M.Pd. via telpon ,disaat ditanya tentang pindahnya  beberapa  guru SDN 8 Kaligondo, Sulihtiono  membenarkan bahwa ada pengajuan pemindahan terhadap beberapa  guru SDN 8 Kaligondo yang diajukan sebelum eranya pak Edi tapi itu sudah dikoordinasikan untuk  dikaji lagi selama dibutuhkan oleh masayarakat itu bisa dibatalkan. Mengenai alasan pemindahan guru  tersebut kata Sulehtiono  "Saat ini ada  peraturan baru dari permen dikbud  no 15 Guru  itu maksimal 4 tahun sudah harus dipindah, kalau tidak dipindah akan mengalami permasalahan di Dapodiknya tetapi semua itu bisa ditata sesuai kebutuhan sekolah." kata Sulihtiono selaku kepala Dinas  Pendidikan kabupaten Banyuwangi.


Kalau itu memang benar peraturan mentri  mengapa tidak segera dilakukan pemindahan secara  benar, karena menurut pantauan media metro  jatim  masih banyak guru yang sudah mengajar selama  25 tahun  di sekolah tersebut masih belum dilakukan pemindahan, Apakah Peraturan menteri itu di buat untuk dilanggar? Padahal peraturan tersebut  harus  dilaksanakan secara merata.


Salah satu kumite sekolah SDN 8 Kaligondo Komarul  Huda saat dikonfirmasi di rumahnya menyampaikan "Saya sangat  prihatin  dengan  rencana pemindahan beberapa  guru sekolah SDN 8 Kaligondo  dengan  cara yang tidak diterima oleh masyarakat,  seharusnya pihak UPTD Kecamatan  meminta pertimbangan  kepala sekolah yang bersangkutan atau dari  pihak kumite , ini ujuk  ujuk  tau tau sudah ada  informasi  bahwa  guru  yang bersangkutan  sudah mendapatkan SK ini yang membuat warga  masyarakat tidak menerima ,saya  beserta teman teman akan terus memperjuangkan  hak  warga  masayarakat yang menginginkan kemajuan sekolah  SDN 8 Kaligondo." kata  Huda.(Agus)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini