Banyuwangi, Metro Jatim;
Minggu,2/9/2018 desas desus rencana pemindahan guru yang ada di SDN 8 Kaligondo membuat resah semua wali murid yang anaknya saat ini menempuh pendidikan di sekolah tersebut, rencana penolakan yang akan dilakukan oleh para orang tua siswa yang merasa keberatan dengan rencana pemindahan guru yang saat ini lagi dibutuhkan masyarakat dalam mengejar ketertinggalan sekolah, bersaing untuk meraih prestasi.
Rencana wali murid yang akan melakukan penolakan perpindahan beberapa guru disaat tim dari UPTD kecamatan Genteng turun ke sekolah SDN 8 Kaligondo di ketahui oleh awak media Metro Jatim, dari pantauan media metro jatim bahwa ada dugaan pesanan yang dilakukan oleh oknum terkait dangan pindahnya beberapa Guru yang berprestasi, dan itu dilakukan karena ada upaya penggembosan terhadap Sekolah tersebut. Dugaan keterlibatan oknum salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Genteng, memperkuat adanya upaya agar sekolah yang dimaksud tidak lagi mendapatkan siswa atau tidak lagi dipercaya masayarakat.
Sekolah yang saat ini lagi mendapatkan kepercayaan masayarakat rupanya harus segera kandas karena ulah oknum yang tidak bertangung jawab, dengan cara memindahkan Guru Guru yang berprestasi. hebatnya lagi mereka bisa melakukan pemindahan guru tanpa adanya alasan yang jelas, apa karena ada kepentingan yang menguntungkan sehingga harus mengorbankan semangat anak anak bangsa yang lagi belajar di SDN 8 Kaligondo sangat memalukan kalau itu sampai benar.
Media Metro Jatim akan terus mencari informasi kepada dinas pendidikan Banyuwangi terkait dengan adanya pemindahan beberapa Guru yang bertugas di SDN 8 Kaligondo dengan cara cara yang tidak profesional, padahal di sekolah tersebut tidak pernah ada masalah dan guru yang di tempatkan di sekolah tersebut sudah sesuai aturan kotanya, kalau memang benar ada usulan pemindahan seharusnya dinas juga harus menyiapkan penganti, sehinga tidak terjadi kekosongan guru pengajar, diduga pindahnya beberapa guru di sekolah tersebut atas pesanan seseorang , agar sekolah yang saat ini lagi berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui guru guru yang proporsional . Media Metro Jatim mendapatkan informasi bahwa ada oknum PNS yang meminta pihak sekolah SDN 8 Kaligondo segera mengeluarkan Dapodik agar guru yang katanya dipindah segera meninggalkan sekolah. Kami pun penasaran ingin mengetahui ulah oknum yang bisa melakukan dengan cara yang tidak proposional tersebut.
Untuk perimbangan berita media metro jatim juga menghubungi kepala dinas Pendidikan Banyuwangi Drs.Sulihtiono MM.M.Pd. via telpon ,disaat ditanya tentang pindahnya beberapa guru SDN 8 Kaligondo, Sulihtiono membenarkan bahwa ada pengajuan pemindahan terhadap beberapa guru SDN 8 Kaligondo yang diajukan sebelum eranya pak Edi tapi itu sudah dikoordinasikan untuk dikaji lagi selama dibutuhkan oleh masayarakat itu bisa dibatalkan. Mengenai alasan pemindahan guru tersebut kata Sulehtiono "Saat ini ada peraturan baru dari permen dikbud no 15 Guru itu maksimal 4 tahun sudah harus dipindah, kalau tidak dipindah akan mengalami permasalahan di Dapodiknya tetapi semua itu bisa ditata sesuai kebutuhan sekolah." kata Sulihtiono selaku kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi.
Kalau itu memang benar peraturan mentri mengapa tidak segera dilakukan pemindahan secara benar, karena menurut pantauan media metro jatim masih banyak guru yang sudah mengajar selama 25 tahun di sekolah tersebut masih belum dilakukan pemindahan, Apakah Peraturan menteri itu di buat untuk dilanggar? Padahal peraturan tersebut harus dilaksanakan secara merata.
Salah satu kumite sekolah SDN 8 Kaligondo Komarul Huda saat dikonfirmasi di rumahnya menyampaikan "Saya sangat prihatin dengan rencana pemindahan beberapa guru sekolah SDN 8 Kaligondo dengan cara yang tidak diterima oleh masyarakat, seharusnya pihak UPTD Kecamatan meminta pertimbangan kepala sekolah yang bersangkutan atau dari pihak kumite , ini ujuk ujuk tau tau sudah ada informasi bahwa guru yang bersangkutan sudah mendapatkan SK ini yang membuat warga masyarakat tidak menerima ,saya beserta teman teman akan terus memperjuangkan hak warga masayarakat yang menginginkan kemajuan sekolah SDN 8 Kaligondo." kata Huda.(Agus)