Jauh Jauh Dari Tulungagung Pemilik Rumah Kaget Pintu Gerbangnya Digembok, Ruko Miliknya Disewakan Orang Lain - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 12 September 2018

Jauh Jauh Dari Tulungagung Pemilik Rumah Kaget Pintu Gerbangnya Digembok, Ruko Miliknya Disewakan Orang Lain


Banyuwangi, Metro Jatim;

Permasalahan sengketa tanah yang  terjadi pada masyarakat sepertinya tidak pernah ada habisnya. Permasalahan yang sering  berujung di meja hijau atau pengadilan melalui peroses Perdata tidak pernah membuat jera masyarakat untuk tidak melakukan gugatan. Kali ini terjadi di Desa Sempu Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, ternyata masih menyisakan permasalahan yang melibatkan mantan istri dan suami barunya.


Sebenarnya permasalahan pengakuan tanah beserta rumah oleh DW sebagai  mantan istri Gunawan itu sudah  berlangsung lama, obyek yang  terletak di Desa Sempu Kecamatan Sempu masih menyisakan polemik antara kedua  belah pihak yang sama sama mengeklaim bahwa  tanah dan bangun ruko beserta Rumah adalah miliknya .


Karena  pengakuan yang  dilakukan  oleh DW yang  notabene  adalah  mantan istri  Gunawan Setiyoko dengan beraninya menyewakan ruko yang berada dilokasi tanah yang bukan menjadi miliknya, tetapi DW berani menyewakan ruko kepada  orang lain dengan dalih bahwa  semua aset tersebut adalah miliknya tanpa dibuktikan dengan adanya alat bukti yang menerangkan bawah tanah  atau bangun tersebut adalah miliknya,  hebatnya  lagi DW juga memberikan surat pejanjian yang isinya menerangkan bahwa tanah dan bangun ruko beserta rumah adalah  kepunyaanya. Upaya DW untuk meyakinkan si penyewa agar mau untuk  menyewanya.


Mengetahui bahwa ruko miliknya disewakan ke orang lain oleh mantan istrinya, Gunawan Setiyoko mengambil langkah tegas dengan cara mengadukan perbuatan mantan istrinya tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Sempu dengan laporan penyerobotan.


Gunawan selaku ahli waris dari Setiyoko ingin permasalahan tersebut bisa diketahui oleh masyarakat bahwa apa yang dilakukan  mantan istrinya  tersebut tidak benar, sehingga Gunawan menelpon salah awak media Metro Jatim untuk menceritakan permasalahan yang sebenarnya terjadi . 


Untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Gunawan yang mengaku sebagai  ahli waris dari  Setiyoko, awak media Metro Jatim mendatangi  lokasi obyek yang  saat ini menjadi rebutan kedua  belah pihak  pada hari  Selasa (121/9/2018), disaat ditemui dilokasi ruko yang ada di Dusun Sempu, Gunawan sedang membongkar kunci gembok pagar rumahnya dengan alat besi yang menyerupai linggis.


Disaat dikonfirmasi, Gunawan menyampaikan kepada media Metro Jatim, "Ini rumah saya kok digembok?" Saat ditanya siapa yang menggembok Gunawan menjawab, "Saya tidak tahu yang jelas ini perbuatan melawan hukum. Saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, ". Kemudian awak media kembali bertanya, "Dengan dasar apa anda akan membawa masalah ini ke ranah hukum?". Gunawan menjawab, "Saya punya alat bukti sertifikat atas nama Setioko (alm), itu adalah  orang tua saya," kata Gunawan.


Tidak berselang lama Gunawan masuk kedalam mobil, rupanya Gunawan mengambil sesuatu dari dalam mobil sambil menenteng tas berwarna hitam, dengan mengeluarkan bahasa "Iki mas buktine" maksudnya adalah "Ini mas buktinya" sambil memegang 1 sertifikat atas nama Setioko dan 2 akta waris atas nama Gunawan Setioko.


Disaat dikonfirmasi lebih lanjut Gunawan Setioko mengatakan, "Saya akan menindaklanjuti permasalahan ini ke ranah hukum karena saya sudah dibuat malu oleh mantan istri saya, kalau memang DW punya alat bukti bahwa semua itu adalah miliknya silahkan mengajukan gugatan di pengadilan saya akan tunggu, tapi kalau tidak punya alat bukti terus mengaku - aku saya harap DW sadar diri untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Gunawan Setioko saat dilokasi ruko yang saat ini menjadi rebutan. (Agus)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini